DBFMRadio.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Sosial resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung terkait penyediaan informasi status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat.

Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Jumat (22/8/2025), yang dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukanto, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, disaksikan Sekda Lampung Selatan, Supriyanto.

Sekda Supriyanto menegaskan bahwa Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama memiliki komitmen kuat memastikan seluruh warga memperoleh akses jaminan kesehatan secara merata dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas kerja sama yang sudah terjalin baik. Semoga kolaborasi ini menjadi solusi layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Supriyanto.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, mengapresiasi sinergi yang selama ini terbangun dengan Pemkab Lampung Selatan. Menurutnya, PKS ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapat informasi yang jelas terkait status kepesertaan JKN, khususnya segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh APBN.

“Masih banyak warga yang belum tahu bahwa kartu BPJS mereka sudah aktif berdasarkan SK Menteri Sosial 2024. Sekarang kartu fisik tidak lagi dicetak, cukup membawa KTP untuk mendapat layanan kesehatan,” jelas Yessy.

Ia menambahkan, cakupan kepesertaan JKN di Lampung Selatan saat ini telah mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan 76 persen. Angka tersebut menempatkan Lampung Selatan sebagai salah satu daerah dengan performa terbaik di Provinsi Lampung.

“Ke depan, prioritas Universal Health Coverage (UHC) diberikan kepada daerah dengan cakupan minimal 98% dan keaktifan 80%. Ini pekerjaan rumah bersama Pemkab dan BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan berharap masyarakat yang belum mengetahui status kepesertaannya dapat segera memperoleh informasi, sekaligus memanfaatkan layanan kesehatan yang dijamin negara melalui program JKN. (Arya)