DBFMRadio.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pemkab menggelar Sosialisasi Tata Cara Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anton Carmana, mewakili Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.
Dalam sambutannya, Anton menegaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan wujud nyata penerapan kebijakan “No Wrong Door Policy”, di mana setiap laporan, kritik, dan aspirasi masyarakat wajib diterima serta ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.
“Melalui sistem ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan atau aspirasi secara langsung, dan pemerintah wajib menindaklanjuti secara cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Anton.
Anton juga mengingatkan para peserta agar memahami prosedur penanganan pengaduan secara menyeluruh mulai dari penerimaan, tindak lanjut, hingga pelaporan akhir sesuai dengan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.
“Mulai dari proses awal hingga pelaporan, semuanya harus dilakukan secara terstruktur dan terbuka. Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan pelayanan publik berjalan profesional,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, Anasrullah, S.Sos., M.M., dan Pejabat Pusat Penerangan Kemendagri, Hasan, S.E., selaku narasumber yang memaparkan tata kelola pengaduan masyarakat sesuai regulasi terbaru.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Lampung Selatan, Novi Riantina, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi kinerja para admin SP4N-LAPOR di seluruh perangkat daerah dan 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi program dan kinerja pemerintah, khususnya dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik melalui pengaduan SP4N-LAPOR,” ujar Novi.
Ia menambahkan, dengan optimalnya sistem pengaduan publik berbasis digital ini, masyarakat akan semakin mudah mengakses informasi dan berperan aktif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif.
Menutup kegiatan, Anton Carmana menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo atas inisiatif dan konsistensi dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi di daerah.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya keterbukaan dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Arya)