DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Kamis (12/6/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti. Sebanyak 39 anggota dewan turut hadir dalam rapat tersebut.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, atau yang akrab disapa Bupati Egi, menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan respons terhadap dinamika pembangunan yang berkembang cepat dan kebutuhan mendesak yang terjadi di lapangan.
“Perubahan KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan perubahan RKPD tahun 2025 dan diarahkan agar program pembangunan tetap berjalan efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan daerah,” ujar Bupati Egi.
Salah satu poin penting dalam APBD Perubahan Tahun 2025 adalah meningkatnya alokasi belanja infrastruktur, dari sebelumnya 32,62% menjadi 36,52% dari total belanja daerah. Bupati Egi menyatakan optimisme bahwa porsi ini akan terus meningkat hingga mencapai 40% pada tahun 2027, sebagaimana diamanatkan undang-undang.
“Peningkatan ini mencerminkan komitmen kami dalam mewujudkan pembangunan yang merata, terutama bagi wilayah yang selama ini masih membutuhkan percepatan infrastruktur dasar,” tegasnya.
Bupati Egi juga menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,42 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp21,8 miliar dari proyeksi awal. Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp2,55 triliun, atau naik sekitar Rp134,5 miliar dari sebelumnya.
Tambahan belanja ini diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis dan pelayanan dasar, seperti pembayaran retensi proyek tahun 2024, tambahan iuran jaminan kesehatan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), serta mendukung program nasional seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Makan Bergizi Gratis.
Belanja modal juga dialokasikan untuk pengadaan tanah pembangunan, penyertaan modal ke BUMD, serta pembayaran pokok utang ke PT SMI.
“Kami ingin belanja daerah tetap mengedepankan prinsip efisiensi, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata terhadap indikator ekonomi makro daerah,” tambah Egi.
Setelah penyampaian nota keuangan, fraksi-fraksi di DPRD Lampung Selatan memberikan pandangan umum mereka terhadap dokumen KUPA-PPAS tersebut. Bupati Egi menyampaikan apresiasinya atas tanggapan yang konstruktif dari para anggota dewan.
“Pandangan fraksi-fraksi sangat kami hargai. Ini mencerminkan kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif. Semua kritik dan saran kami catat sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen ini,” ujarnya.
Masukan teknis dari DPRD akan dibahas lebih lanjut dalam forum-forum berikutnya agar dokumen APBD Perubahan dapat tersusun secara akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bupati Egi berharap agar dokumen KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama dan disepakati melalui nota kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
“Semoga semangat kemitraan ini terus terjaga, menjadi kekuatan bersama dalam membangun Lampung Selatan yang kita cintai,” pungkas Bupati Egi. (Siska)