Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat kualitas komunikasi publik melalui optimalisasi layanan Halo Lamsel sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi, pengaduan, serta laporan pelayanan publik. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.


Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin rapat koordinasi mingguan bersama jajaran perangkat daerah di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (27/7/2026).


Dalam arahannya, Supriyanto meminta seluruh perangkat daerah lebih aktif menyosialisasikan keberadaan Halo Lamsel agar semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat sebagai media komunikasi resmi dengan pemerintah daerah.


Menurutnya, hingga saat ini masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan layanan tersebut, sehingga diperlukan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah untuk memperluas jangkauan informasi melalui berbagai media komunikasi yang dimiliki.


"Masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan Halo Lamsel. Karena itu saya minta seluruh perangkat daerah ikut menyosialisasikannya agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan kanal resmi yang telah disediakan pemerintah," ujar Supriyanto.


Ia menjelaskan, optimalisasi Halo Lamsel merupakan salah satu langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan pelayanan publik secara tepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.


Tak hanya menekankan pentingnya sosialisasi Halo Lamsel, Supriyanto juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar berperan aktif menghadirkan informasi publik yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Di tengah derasnya arus informasi digital, menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjadi sumber informasi yang kredibel sekaligus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat.


Apabila muncul informasi yang kurang tepat atau berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, perangkat daerah diminta segera melakukan klarifikasi secara bijaksana dengan mengedepankan edukasi dan penyampaian fakta yang benar.


"Kalau ada informasi yang perlu diklarifikasi atau kurang tepat, buatlah pemberitaan yang benar. Sampaikan informasi yang dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, sehingga mereka menerima informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru," tegasnya.


Supriyanto berharap, penguatan edukasi informasi publik yang berjalan seiring dengan optimalisasi sosialisasi Halo Lamsel mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Di sisi lain, layanan tersebut juga diharapkan menjadi jembatan yang efektif dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan melalui penyampaian aspirasi, saran, maupun pengaduan secara tepat, cepat, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, terwujud pelayanan publik yang semakin berkualitas menuju Lampung Selatan Maju, Bismillah BISA. (Jasmin)