DBFMRadio.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat komitmennya dalam mewujudkan desa yang bersih dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh camat dan kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 yang digelar di Aula Bappeda Lampung Selatan, Senin (23/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memastikan tata kelola keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus memperkuat integritas aparatur pemerintahan desa.
Sosialisasi dan konsultasi tersebut dilaksanakan oleh Tim Terpadu yang melibatkan unsur Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Selatan, BPPRD Lampung Selatan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), KPP Pratama Natar, serta Bank Lampung.
Peserta gelombang pertama terdiri dari kepala desa, Ketua BPD, dan pengurus BUMDes dari Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. Kegiatan ini akan berlangsung secara maraton hingga 6 Maret 2026 dan menjangkau 17 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan.
Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan pengelolaan keuangan desa. Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban anggaran agar dana desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan keuangan desa harus transparan, akuntabel, tertib anggaran, serta bebas dari praktik korupsi, pungli, maupun gratifikasi. Dana desa harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Badruzzaman, pemahaman regulasi yang utuh bagi kepala desa menjadi kunci utama pencegahan penyimpangan sejak dini, baik akibat faktor kesengajaan maupun lemahnya pemahaman administrasi. Dalam forum tersebut, Inspektorat juga menyosialisasikan program Lampung Selatan Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi (Lamsel Betik) sebagai gerakan kolektif membangun budaya antikorupsi di tingkat desa.
Sementara itu, Dinas PMD memaparkan implementasi SAKIP Desa, BPPRD menyampaikan strategi optimalisasi pajak dan penerapan mobile payment, Bagian PBJ mengulas prinsip pengadaan barang dan jasa di desa, serta Bank Lampung mempresentasikan layanan kredit dan aplikasi keuangan desa guna mendukung tata kelola yang lebih modern dan tertib.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anton Carmana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Tim Terpadu yang dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Desa saat ini mengelola anggaran yang besar. Karena itu, setiap rupiah harus transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Anton.
Ia berharap melalui forum tersebut tidak ada lagi keraguan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, administrasi keuangan semakin tertib, serta BUMDes mampu berkembang sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Dengan komitmen bersama dan pengawasan yang diperkuat, Pemkab Lampung Selatan optimistis tata kelola pemerintahan desa akan semakin bersih, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang maju serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (Arya)