Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mendorong percepatan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026 dengan memperkuat sistem pelaporan kinerja perangkat daerah melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pembangunan (SI ABANG).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat akselerasi penyerapan anggaran yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (12/3/2026). Rapat tersebut diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Tri Umaryani, mengatakan bahwa saat ini pelaporan kegiatan perangkat daerah telah terintegrasi melalui aplikasi SI ABANG sebagai sarana memantau progres pembangunan daerah secara berkala.
Menurutnya, pelaporan kegiatan Tahun Anggaran 2026 sebenarnya sudah mulai berjalan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk secara rutin menginput realisasi kegiatan melalui sistem tersebut.
“Kami mengharapkan dukungan dan komitmen dari seluruh perangkat daerah. Setiap bulan, maksimal tanggal 10, wajib menginput laporan realisasi kegiatan di aplikasi SI ABANG,” ujar Tri.
Namun demikian, Tri menegaskan bahwa pengisian laporan tidak hanya sekadar memasukkan data realisasi kegiatan. Perangkat daerah juga diminta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah dijalankan, apakah sudah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ia menambahkan, perencanaan program pembangunan daerah harus selaras dengan visi dan misi Bupati Lampung Selatan serta prioritas pembangunan daerah. Dengan perencanaan yang tepat, diharapkan realisasi program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam sistem tersebut, progres kinerja perangkat daerah akan dipantau setiap bulan. Sementara evaluasi penyerapan anggaran akan dilakukan setiap triwulan melalui rapat bersama Bupati Lampung Selatan.
Untuk mempermudah pemantauan, aplikasi SI ABANG juga dilengkapi indikator warna sebagai penanda capaian kinerja. Warna merah menunjukkan realisasi jauh dari rencana, kuning menandakan mulai terjadi deviasi, sedangkan hijau berarti realisasi telah sesuai dengan target yang ditetapkan.
Selain itu, Tri juga mengungkapkan bahwa pada Musrenbang Kabupaten 2026 terdapat sejumlah perangkat daerah yang dinilai memiliki kualitas perencanaan terbaik. Inspektorat menempati peringkat pertama, disusul Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di posisi kedua, serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) di peringkat ketiga.
Pada akhir tahun anggaran nanti, lanjut Tri, pemerintah daerah akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah yang dituangkan dalam bentuk “rapor kinerja”.
Penilaian tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan program pembangunan dan penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kami berharap setiap perangkat daerah memiliki komitmen terhadap pengisian laporan ini. Selain itu, pergantian operator sebaiknya tidak terlalu sering agar pelaporan dapat berjalan konsisten dan akurat,” kata Tri. (Jasmin)