DBFMRadio.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Review Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Penyusunan Arsitektur Data di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kesesuaian arsitektur SPBE dengan kondisi aktual penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memastikan penerapan empat prinsip Satu Data Indonesia, yakni standar data, metadata, interoperabilitas data, serta kode referensi dan data induk.
FGD diikuti oleh jajaran pejabat administrator Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan serta perwakilan perangkat daerah yang terlibat langsung dalam implementasi SPBE.
Kepala Bidang Tata Kelola SPBE Dinas Kominfo Lampung Selatan, Delfarizy, menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang strategis untuk mengidentifikasi kebutuhan integrasi layanan, melakukan evaluasi sistem yang berjalan, serta merumuskan arah pengembangan ke depan.
“Melalui FGD ini kami melakukan pemetaan kebutuhan integrasi, perbaikan layanan, dan perencanaan pengembangan sistem agar SPBE benar-benar selaras dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah,” jelasnya.
Delfarizy menambahkan, output utama kegiatan ini meliputi tersusunnya dokumentasi evaluasi arsitektur SPBE dan arsitektur data yang ada saat ini, rekomendasi pengembangan sistem, serta roadmap tindak lanjut yang terstruktur dan terukur.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi sistem, keamanan, serta efisiensi layanan SPBE di Lampung Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry, menegaskan bahwa birokrasi pemerintahan tidak lagi dapat berjalan lambat, manual, dan terkotak-kotak. Menurutnya, SPBE harus menjadi blueprint penyatuan seluruh sistem pemerintahan daerah.
“SPBE bukan sekadar memasukkan data ke komputer. Ini tentang memberikan layanan terpadu dan memastikan pemerintah memiliki kemampuan mengambil keputusan secara real time,” tegas Achmad Herry.
Ia menyampaikan tiga fokus utama Pemkab Lampung Selatan ke depan, yakni integrasi total sistem data antarsektor, efisiensi anggaran khususnya menghindari pembelian aplikasi yang berulang, serta peningkatan indeks SPBE.
Diketahui, pada 2024 indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan berada di angka 3,08 dengan predikat baik dan menempati posisi ke-7 dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
“Capaian ini patut kita apresiasi, namun harus menjadi pemacu untuk meraih hasil yang lebih baik. Target kita bukan hanya mempertahankan predikat baik, tetapi menjadi yang terbaik di Provinsi Lampung,” tambahnya.
Melalui FGD ini, Pemkab Lampung Selatan berharap percepatan transformasi digital dapat semakin optimal dan terarah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan terintegrasi. (Arya)