Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui perpanjangan kerja sama dengan PT Taspen (Persero)� Kantor Cabang Bandar Lampung.
Kesepakatan strategis tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Kepala PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampung, Ovi Novianto, di ruang kerja bupati, Rabu (6/5/2026).
Perpanjangan kerja sama ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemkab Lampung Selatan dalam memastikan perlindungan dan pelayanan bagi ASN berjalan optimal, mulai dari masa aktif hingga memasuki masa pensiun.
Kepala PT Taspen KC Bandar Lampung, Ovi Novianto, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut mencakup empat bidang utama, termasuk penguatan layanan kepegawaian melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Program yang dikelola meliputi Tabungan Hari Tua (THT), layanan pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Negeri Sipil, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
Selain itu, sinergi juga dilakukan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui implementasi SIMGAJI Taspen guna memastikan pembayaran gaji ASN berjalan tepat waktu setiap tanggal 1 setiap bulan.
“Kerja sama ini tidak hanya fokus pada perlindungan ASN, tetapi juga memastikan sistem pelayanan dan administrasi berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ujar Ovi Novianto.
Sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada peserta, PT Taspen juga berkomitmen memperluas jangkauan pelayanan dengan menghadirkan loket layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan.
Langkah tersebut diharapkan mempermudah ASN maupun masyarakat dalam mengakses berbagai layanan Taspen tanpa harus datang ke kantor cabang di Bandar Lampung.
Tak hanya itu, kolaborasi juga dijalin dengan RSUD Bob Bazar Kalianda dalam pelaksanaan program jaminan sosial, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sementara untuk PPPK paruh waktu, manfaat yang diberikan saat ini masih difokuskan pada dua program tersebut.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada ASN.
“Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi ASN di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Egi.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menghadirkan layanan yang lebih cepat, efektif, profesional, dan mudah dijangkau. Ia juga menekankan pentingnya inovasi agar seluruh program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi ASN maupun masyarakat luas.
“Dengan sinergi yang baik, layanan akan semakin mudah diakses, transparan, dan mampu mendukung peningkatan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Egi. (Jasmin)