DBFMRadio.id — Upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah pesisir kembali ditegaskan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Sinergi tersebut diwujudkan melalui penanaman padi biosalin di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Rabu (10/12/2025).


Selain penanaman padi biosalin, kegiatan strategis ini juga dirangkai dengan peresmian Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung, penyerahan sertifikat halal dan PIRT, penyaluran bantuan CSR untuk UMKM, hingga penandatanganan sejumlah akta kerja sama kelembagaan.


Acara tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Suci Wijayanti, Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, Sekretaris Daerah Kabupaten Supriyanto, serta jajaran perangkat daerah terkait.


Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini menjadi catatan penting dalam membangun ketahanan pangan sekaligus ekonomi kerakyatan di wilayah pesisir Lampung Selatan. Menurutnya, tingginya tingkat salinitas tanah selama ini menjadi tantangan utama bagi sektor pertanian pesisir, namun teknologi biosalin membuka peluang baru bagi petani.


“Berdirinya Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung dan kesiapan 17 hektare tambahan untuk ditanami padi biosalin menunjukkan bahwa inovasi yang tepat mampu mengubah keterbatasan menjadi sumber kesejahteraan baru,” ujar Suci Wijayanti.


Ia juga mengungkapkan adanya dukungan teknis berupa penyediaan 425 kilogram benih biosalin dari Kementerian Pertanian untuk dua gabungan kelompok tani (gapoktan), serta alokasi pupuk sebanyak 150 kilogram urea dan 250 kilogram NPK per hektare.


“Ini adalah bukti bahwa upaya kita bukan sekadar wacana, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan di lapangan,” tambahnya.


Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan Tinggi Lampung yang turut mendampingi petani di Desa Bandar Agung. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi contoh bahwa lembaga penegak hukum tidak hanya menjalankan fungsi penegakan keadilan, tetapi juga berperan aktif sebagai mitra pembangunan daerah.


“Mulai dari penanaman padi biosalin, peresmian koperasi, hingga penandatanganan kerja sama kelembagaan, semuanya mencerminkan kolaborasi yang solid dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata Bupati Egi.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengungkapkan keberhasilan pemanfaatan lahan bekas tambak yang tidak digunakan selama empat tahun. Program padi biosalin tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang berhasil mencatat hasil panen hingga 6 ton per hektare.


“Lahan payau sekalipun bisa menjadi produktif bila dikelola dengan teknologi yang tepat dan didukung penuh oleh pemerintah daerah,” ujar Danang.


Tak hanya fokus pada sektor pertanian, rangkaian kegiatan ini juga memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat melalui peresmian koperasi konsumen, penyerahan sertifikat halal dan PIRT, bantuan CSR kepada UMKM Mitra Adhyaksa, serta penandatanganan akta kerja sama dengan petani, pelaku UMKM, dan koperasi.


Seluruh rangkaian kegiatan tersebut menjadi pijakan strategis dalam pemberdayaan petani, peningkatan daya saing UMKM, serta penguatan ketahanan pangan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya di wilayah pesisir. (Jasmin)