DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN - Dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan kini menghadirkan layanan kependudukan secara online. Layanan ini memungkinkan warga untuk mengakses berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil maupun Mall Pelayanan Publik.


Melalui layanan online resmi yang dapat diakses nomor WhatsApp Disdukcapil Lampung Selatan, masyarakat dapat melakukan pengajuan permohonan serta mendapatkan informasi terkait persyaratan dan prosedur secara mudah dan cepat. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan, mengurangi antrean, serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan.


Dengan layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi kependudukan tanpa harus terhambat oleh jarak dan waktu. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mengembangkan pelayanan berbasis teknologi demi kemudahan dan kenyamanan warga.


Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomer WhatsApp dan call center yang tersedia. (swd)