DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN – Pelaksanaan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025 di Kabupaten Lampung Selatan kini tengah memasuki tahap Monitoring dan Evaluasi (Monev). Kegiatan ini dilakukan secara intensif oleh tim Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) di masing-masing kecamatan untuk memastikan pemanfaatan DD sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku.


Fokus utama penggunaan DD tahap pertama tahun ini adalah pada pembangunan fisik. Mulai dari pembangunan jalan lingkungan, gedung, hingga fasilitas penunjang lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, Monev menjadi tahapan penting dalam mengawal kualitas pelaksanaan, baik dari segi administratif maupun fisik.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiansyah, menyatakan bahwa seluruh camat diberikan kewenangan penuh dalam mengatur teknis kegiatan Monev di wilayah masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya keseriusan tim kecamatan dalam melakukan pengawasan di setiap desa.


“Terutama monev pada kegiatan yang sudah berjalan. Seperti kualitas bangunan fisik dan administrasinya,” ujar Erdi kepada Tiga Pena Indonesia, Sabtu (21/6/2025).


Lebih lanjut, Erdi mengingatkan bahwa apabila tim menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan DD, maka mereka wajib mencatat dan memberikan arahan untuk perbaikan. Hal ini penting agar setiap permasalahan dapat segera ditangani dan tidak berlarut.


“Jika ada temuan, catat dan arahkan untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.


Senada dengan itu, Kepala Inspektorat Lampung Selatan, Anton Carmana, mengungkapkan harapannya bahwa kegiatan Monev ini akan memberikan dampak positif terhadap tata kelola Dana Desa. Menurutnya, pengawasan langsung di lapangan dapat mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.


“Dari giat Monev tersebut dapat menjadikan pengelolaan Dana Desa menjadi lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Anton.


Sebagai informasi, total Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat kepada 256 desa se-Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2025 mencapai Rp258.778.628.000. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional dan daerah.


Beberapa fokus dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun ini meliputi penanganan kemiskinan ekstrem, adaptasi terhadap perubahan iklim, layanan kesehatan skala desa termasuk pencegahan stunting, ketahanan pangan, pengembangan potensi desa, implementasi desa digital, serta pembangunan berbasis padat karya tunai dengan penggunaan bahan baku lokal.


Dengan pelaksanaan Monev yang maksimal, diharapkan Dana Desa tahap I tahun 2025 ini benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di Kabupaten Lampung Selatan. (Indah/Siska)