DBFMRadio, Kalianda : Situasi pandemi Corona Virus Disease (COVID)-19 berdampak pada tidak adanya peningkatan pajak daerah, namun demikian upaya pembagunan sistem serta database tetap dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).


Dengan pembangunan sistem tersebut dan penekanan inovasi, Kasatgas Direktorat Litbag KPK, Niken Arianti berharap dapat meningkatkan pajak daerah setelah pandemi COVID-19 usai. Pada database potensi pajak, nantinya Pemda harus menyusun databese aktual dan potensial.


"Kalau sudah ada sistem akan lebih mudah, disini ada data base yang meminta pemda menyiapkan database yang memuat identitas, data objek, kisaran kewajiban pajak, data catatan regulasi kepatuhan pajaknya," jelas Niken Ariyanti melalui Video Confrence, Rabu (20/5/2020).


Selain itu, lanjut Niken Ariati, Pemda juga melakukan pemutakhiran dan integrasi database, sehingga dapat mempermudah dalam penanganan pajak daerah.


"Bisa menahan izinya, hingga saat mereka patuh wajib pajak, dan ini kita berharap ada integrasi, tadi juga sudah dijelaskan harus ada post to post antara instansi terkait," jelasnya lebih lanjut.


Pada Videoconvrence yang diikuti Sekda dan Kepala OPD Pemkab Lampung selatan diruang Video Convrence, Niken juga berharap sudah banyak sistem yang telah digunakan daerah, sehingga akan lebih memudahkan dalam penginputan data. (db/ptm-aap).