DBFMRadio.id - Jakarta : Ketentuan bagi orang yang terpapar Corona Virus, yang bisa saja tanpa gejala, dan hidup bebas bersosialisasi di tengah masyarakat, seharusnya melakukan karantina pribadi setelah dari hasil rappid test dinyatakan positif.
Jika hal itu benar2 ada, menurut Juru bicara Pemerintah Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid 19 Achmad Yurianto, apabila tidak terlindungi dengan cara menerapkan adaptasi kebiasaan baru atau New Normal, akan sangat besar kemungkinannya, akan menularkan.
Oleh karena itu, adaptasi kebiasaan baru mutlak harus dijalankan, basis perubahan ini adalah pada edukasi yang terus menerus, oleh keluarga.
"Kita sangat berharap, peran keluarga dalam perubahan adaptasi kebiasaan baru ini harus dilakukan brrsama sama" ujar Ahmad Yurianto, Selasa (2/6/2020).
Beberapa daerah, lanjut Ahmad Yurianto, secara bertahap akan mulai mengimplementasikan kebiasaan baru, sejalan dengan mulai dijalankan kembali aktivitas produktif, dalam rangka untuk mempertahankan kinerja.
Meskipun demikian, tegasnya lagi, New Normal ini bukan sebuah eforia yang bisa saja diekspresikan dengan merasa bebas melakukan tindakan apapun, dengan mengabaikan protokol kesehatan.
"New normal ini hendaknya tidak disikapi dengan eforia, bebas melakukan tindakan apapun apalagi mengabaikan protokol kesehatan Covid 19" kata Ahmad Yurianto.
Pada bagian lain, Ahmad Yurianto juga menjelaskan dalam melaksanakan kebiasaan baru ini banyak yang akan dirubah, namun bukan sesuatu yang sulit, karena pada dasarnya, sudah pernah dilakukan.
"Memang, banyak yang akan kita rubah, namun sebenarnya tidak terlalu sulit, karena memang petubahan itu sudah biasa kita lakukan" ujar Yurianto.
Sementara untuk perkembangan data kasus Covid 19, Ahmad Yurianto menyebut, hingga pukul 12.00 WIB, Gugus Tugas telah menyelesaikan pemeriksaan spesimen dan terferifikasi 9.409 spesimen, dan masih tersisa 1.143 spesimen. Sehingga yang telah diperiksa dengan total pemeriksaan 342.466 Spesimen, baik dengan real time PCR maupun dengan test cepat mulekuler.
Sedangkan konfirmasi Covid 19 positif, lanjut Yurianto, bertambah 609 orang, sehingga menjadi 27.549 orang.
"penambahan 609 itu tersebar di beberapa propinsi, seperti Jawa Timur 213 kasus, Papua 94 kasus, DKI Jakarta 60 kasus, Sulawesi Selatan 44 Kasus, Sumatra Selatan 24, dan ada 4 propinsi yang melaporkan hanya 1 positif, dan 11 provinsi nihil." terang dia.
Dalam pada itu, Angka sembuh meningkat 298 orang sehingga totalnya menjadi 7. 935 orang, meninggal 22, 417 Kabupaten/Kota terdampak di 34 Provinsi. Orang Dalam Pemantauan (ODP) 48.023, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 13.213 orang.(fmb9/db/aap).