DBFMRadio.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Kecamatan Rajabasa di Balai Desa Hargo Pancuran, Kamis (12/2/2026).


Forum tersebut menegaskan arah pembangunan wilayah strategis Rajabasa yang harus mampu mengoptimalkan potensi alam sekaligus memperkuat mitigasi bencana.


Kegiatan yang menjadi titik ke-14 rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan Supriyanto, kepala perangkat daerah, unsur Forkopimcam, tokoh adat, serta para kepala desa se-Kecamatan Rajabasa.


Dalam arahannya, Supriyanto menyebut Rajabasa memiliki potensi unggulan yang jarang dimiliki wilayah lain, bahkan di tingkat provinsi. Keunggulan tersebut mencakup bentang alam laut dan gunung, kesuburan pertanian, hingga kekayaan budaya lokal yang dinilai mampu menjadi kekuatan utama pembangunan daerah.


“Potensi yang dimiliki luar biasa, kalau kita sandingkan dengan 17 kecamatan di Lampung Selatan atau bahkan Provinsi Lampung, mungkin orang akan iri pada kita. Laut indah, gunung ada, aneka tanaman tumbuh subur, ada Gunung Krakatau, sisi budaya juga ada. Sungguh luar biasa potensi yang kita miliki,” ujarnya.


Menurutnya, kekayaan tersebut harus dikelola secara bijak agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. Ia mengingatkan karakter wilayah Rajabasa yang didominasi perbukitan membutuhkan perhatian serius dalam menjaga keseimbangan alam.


Supriyanto menekankan pentingnya menjaga kawasan Gunung Rajabasa melalui upaya konservasi, seperti tidak menebang pohon secara sembarangan dan memperbanyak tanaman berbatang keras untuk mencegah longsor. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi wilayah tidak berubah menjadi sumber bencana.


Selain itu, ia mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap risiko bencana. Setiap rencana pembangunan, termasuk pembangunan perumahan, harus mempertimbangkan aspek mitigasi guna meminimalkan potensi kerugian dan korban jiwa di masa mendatang.


Dalam penyusunan rencana pembangunan melalui Musrenbang, Supriyanto menekankan empat prinsip utama. Pertama, program harus memprioritaskan kebutuhan mendesak yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kedua, usulan harus selaras dengan arah kebijakan serta kemampuan keuangan daerah. Ketiga, proses perencanaan harus inklusif dengan melibatkan perempuan, pemuda, pelaku usaha lokal, dan forum anak. Keempat, seluruh pihak harus berkomitmen agar hasil Musrenbang benar-benar diwujudkan dalam program nyata, bukan sekadar menjadi catatan.


Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap perencanaan pembangunan Rajabasa dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan. (Arya)