(DBFMRadio.id) : Kalianda - Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Mulyadi Saleh menegaskan bahwa Dinas Perhubungan tidak melarang adanya kegiatan mudik, hanya saja pengendalian transportasi terhadap daerah zona merah dan daerah yang sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Pada peraturan tersebut terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang pengendalian keluar masuk kendaraan dari zona merah, selain itu memang ada beberapa kendaraan yang tidak diperbolehkan. Seperti kendaraan AKAP (Antar Kota Antar Provisi), bus umum, mobik transportasi umum, mobil pribadi dan sebagainya," jelas Mulyadi Saleh ketika menjadi narasumber pada dialog publik di DBFM Radio, Selasa (28/4/2020).
Sejauh ini, lanjut Mulyadi Saleh, Dinas Perhubungan bersama tim gugus tugas sudah melakukan pengawasan, edukasi dan pengendalian angkutan umum terutama di pintu utama akses keluar masuk Lampung Selatan.
"Jadi nanti tim dari gugus tugas, akan memeriksa semua penumpang kendaraan yang melewati jalan tersebut, jadi kita lakukan pencegahan awal, kita catat asalnya dari mana dan hendak kemana, pemeriksaan kesehatan juga kami berlakukan," terang Mulyadi Saleh.
Dalam pelaksaannya, lanjut Mulyadi Saleh, akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dari dinas kesehatan, serta pemeriksaan asal dan tujuan dari kendaraan tersebut.
"Pertama kita lakukan penyetopan kendaraan, lalu kami lihat plat kendaraan, asal dan tujuan perjalanan, melihat surat keterangan sehat jika dari daerah zona merah, bahkan kita juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh," terangnya lebih lanjut.
Mulyadi Saleh mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap berada dirumah dan tidak melakukan kegiatan pepergian jika tudak ada kegiatan yang mendesak, selain itu, penggunaan masker dan penerapan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sangat dianjurkan dalam mengatasi pandemi global ini. (db/ptm).