DBFMRadio.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis 11 sertipikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalimantan Selatan. Penyerahan dilakukan dalam kunjungan kerja Menteri Nusron di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, Kamis (31/07/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Nusron mengajak seluruh organisasi masyarakat keagamaan, termasuk NU dan Muhammadiyah, untuk turut aktif dalam program legalisasi aset keagamaan. Ia menegaskan bahwa sertipikasi menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan meningkatkan nilai manfaat aset tersebut.
“Saya mohon kepada Bapak/Ibu dari Muhammadiyah, dari NU, untuk ikut menyosialisasikan dan mengajukan sertipikasi aset-aset keagamaan yang dimiliki. Dengan sudah memiliki Sertipikat Hak Milik, itu menjadi solusi dan nilai tambah,” ujar Menteri Nusron.
Dalam laporan yang disampaikan, di Kalimantan Selatan terdapat total 6.166 rumah ibadah, dan sebanyak 5.102 atau 82,74% di antaranya telah bersertipikat. Sementara itu, dari total 8.521 bidang tanah wakaf, sebanyak 7.385 bidang atau 86,66% sudah tersertipikasi. Capaian ini menunjukkan progres yang positif, namun masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya keseriusan dan tindak lanjut nyata dari organisasi pemilik aset. Ia menyayangkan masih adanya proses pengajuan yang mandek tanpa realisasi lapangan.
“Pengelolaan aset keagamaan tidak boleh hanya berhenti di atas kertas. Kalau ada yang benar-benar serius, ayo kita jalankan. Kita perlu tahu siapa yang bisa memindahkan informasi menjadi aksi. Tapi, sekali lagi, harus serius,” tegasnya.
Penyerahan sertipikat ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam pengelolaan aset wakaf secara tertib hukum, produktif, dan berkelanjutan.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Suwito; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz beserta jajaran.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara negara dan masyarakat sipil, khususnya organisasi keagamaan, merupakan fondasi penting dalam mendorong tata kelola pertanahan yang lebih adil dan transparan di seluruh wilayah Indonesia. (Arya)