DBFMRadio.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria. Fokus utama imbauan tersebut adalah percepatan pemetaan serta pemanfaatan lahan-lahan yang belum terdaftar, sebagai bagian dari transformasi tata kelola pertanahan nasional.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kanwil BPN Provinsi Lampung, Selasa (29/07/2025), Menteri Nusron menekankan perlunya perubahan pola pikir dan sistem kerja di seluruh satuan kerja BPN di Lampung. Ia menyampaikan bahwa pendekatan birokratis konvensional tidak lagi relevan dengan tantangan pertanahan saat ini.
“Kita tidak bisa lagi pakai pola kerja lama. Jangan hanya duduk di kantor, menunggu orang datang, lalu selesai. Pola pikir ini harus diubah. Ini pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan,” tegas Nusron Wahid dalam arahannya.
Menteri Nusron meminta para Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang, hingga Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) agar lebih proaktif. Ia mendorong seluruh jajaran untuk menganalisis status lahan di wilayah masing-masing secara menyeluruh—apakah masih berstatus tanah negara, belum diketahui pemiliknya, atau belum dimanfaatkan secara produktif.
Untuk mendukung langkah percepatan tersebut, Menteri Nusron menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan teknologi, seperti pemetaan berbasis satelit dan penggunaan unit tematik BPN yang sudah tersedia. Menurutnya, keakuratan data akan menjadi kunci dalam menarik minat investor dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan.
“Investor harus diarahkan. Tidak boleh ada tanah nganggur. Kalau memang tidak ada bukti kepemilikan, segera daftarkan. Jangan tunggu bola. Basis data disiapkan, sistem analitik dipakai. Investor datang kalau data tersedia dan jelas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, turut memaparkan capaian kinerja Kanwil BPN Lampung. Ia melaporkan progres sertipikasi tanah wakaf, upaya penertiban tanah telantar, serta capaian realisasi anggaran tahun 2025 yang telah memenuhi target.
Selain memberikan pengarahan, Menteri Nusron juga meresmikan tiga gedung baru milik Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji. Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan ATR/BPN, Jhoni Ginting; Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; serta seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung dan para Kakantah se-Lampung.
Kunjungan ini diharapkan menjadi titik balik percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Lampung serta menjadi contoh kerja aktif dan transformatif dalam pelayanan pertanahan di Indonesia. (Arya)