DBFMRadio.id : Jakarta - Sejak April hingga pertengahan Desember 2020. Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta telah memusnahkan 1.231 kilogram (1,2 ton) limbah masker bekas selama pandemi Covid-19.


Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang bertepatan pada Minggu, 21 Februari 2021, Bidang Penanganan Kesehatan, Sub Bidang Penanganan Limbah Medis Satgas Covid-19 menyelenggarakan Pekan Peduli Limbah Masker Masyarakat yang di mulai pada 15 Februari 2021.


Menurut Ketua Subbidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Dr. dr. Lia G. Partakusuma, Sp.PK, MM, MARS, Limbah masker tak hanya berbahaya bagi lingkungan, namun juga berpotensi menjadi alat penularan virus Covid-19 jika tidak dikelola dengan benar.


"Yang  disebut limbah medis, adalah bekas pakai dari satu kegiatan tindakan medis, pada sebelum Pandemi Covid 19 produk dari sisa-sisa pelayanan medis, dan  dimasa pandemi ini, adalah masker atau faciield dan Alat Pelindung Diri (APD),  belum lagi kalau kita melakukan kegiatan-kegiatan untuk pemeriksaan laboratorium,  PCR atau Swab Test dan  yang terbaru, vaksinasi" terang dr. Lia G. Partakusuma, pada dialog tangguh di Media Center Graha BNPB Jakarta, Jum'at (19/2/2021).



Disamping alat kesehatan dan kemasan farmasi, lanjut Lia G. Partakusuma, limbah medis juga berupa bekas makan dan minuman pasien Covid 19 yang tidak dari rumah sakit saja namun Puskesmas,  klinik, rumah isolasi mandiri, gedung perawatan seperti wisma dan hotel serta tempat Vaksinasi.


"Masker kita ini ini  berpotensi untuk menularkan infeksi,  mungkin virus  bisa 3 - 4 masih ada di permukaan masker,  kita harus melakukan desinfeksi untuk  membunuh kuman dan virus bisa mati dalam suhu lebih dari 60 derajat Celsius atau kita pakai alkohol atau kita larutkan dalam deterjen." katanya lagi.



Oleh karenanya, jika ingin menghilangkan potensi infeksinya, selain didesinfeksi juga harus dihancurkan, agar tidak disalah gunakan.


"Harus dihancurkan (limbah medis) agar tidak disalah gunakan oleh  oknum, khusunya  masker,  bisa didaur ulang dan diperjualbelikan. Kami mengharapkan bermasyarakat ikut berpartisipasi dalam mengurangi potensi infeksi dengan melakukan  desinfeksi atau merendamnya dalam fluorin atau air ditergen" terang dr. Lia G. Partakusuma.(db-fbbnpb-aap).