DBFMRADIO.ID (Kalianda) : Pertumbuhan ekonomi di Lampung Selatan tahun 2019 mencapai 5,26% diatas pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang 5,25 sementara pertumbuhan ekonomi Nasional sebesar 5, 17%. Sedangkan Untuk inflasi, Lampung Selatan dapat menjaga diangka 3,28 jauh dibawah angka inflasi provinsi Lampung.
Demikian dikatakan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Lampung Selatan, Ariyan Syahruyan, pada Dialog Kabar Pemkab DB FM Radio, Selasa (10/3/2020).
Disamping itu, lanjut Ariyan Syahruyan, indikator penting bahwa pertumbuhan ekonomi di Lampung Selatan membaik, yakni terjadi penurunan jumlah penduduk miskin.
"Salah satu indikator penting (Pertumbuhan Ekonomi ) adalah terjadinya penurunan jumlah penduduk miskin sebelumnya dari 150.110 jiwa kita turun menjadi 148.535 jiwa, kemudian satu lagi terkait dengan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), merupakan salah satu indikator yang menjadi ukuran Kabupaten provinsi dan nasional untuk melihat kemajuan suatu daerah" terang Ariyan.
Ariyan juga menjelaskan, meningkatnya pembangunan di Lampung Selatan, juga dipengaruhi oleh peningkatan nilai IPM mencapai 67,60 yang sebelumnya 66,905, dan berada diperingkat 7 dibawah Kabupaten Tulang Bawang.
"Nilai IPM kita ini masih berada di peringkat ketujuh di Provinsi Lampung namun nilainya sudah semakin mendekat untuk ke peringkat 6, karena kita hanya selisih 0,02 dibawah Tulang Bawang, namun mudah mudahan dengan berbagai upaya pembangunan yang dilakukan dan dengan anggaran berbasis masyarakat, kualitas pembangunan manusia di lampung selatan semakin meningkat" harap dia.
Dialog interaktif Kabar Pemkab yang dipandu Presenter Kinan Achmad bertajuk Menakar Musrenbang Sebagai Prioritas Pembangunan, juga mengungkap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Selatan tahun 2020 ini meningkat.
Disamping juga, lanjut Ariyan, karena upaya perbaikan pelaksanaan roda pemerintahan atau Reformasi Birokrasi, akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan dan laporan keuangannya mendapat penilaian baik, sehingga mendapat kucuran dana infrastruktur daerah dari pemerintah pusat sebesar RP.34 M.
"Dengan adanya kucuran dana itu, terus Ariyan Syahruyan, sehingga jumlah anggaran pembangunan kita di 2020 ini meningkat dari tahun sebelumnya, dan pemerintah pusat tidak sembarang mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan kepada suatu daerah tetapi dilihat kinerjanya dulu, ketika kinerja pembangunan dan pemerintahan semakin baik pemerintah pusat akan memberi reward" kata Ariyan menjelaskan.
Untuk diketahui juga dengan dana alokasi khusus maupun dana bagi hasil propinsi serta dana dekonsentrasi yang dari tahun ketahun meningkat, berarti bisa dikatakan bahwa Lampung Selatan sendiri memiliki kemajuan yang cukup positif sekali, hal ini dibuktikan dengan diterimanya penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengn nilai B.(db/aap).