(DBFMRadio.id) : Kalianda - Pada bulan suci ramadhan 1441 Hijriah kita dihadapkan dengan kondisi yang yang menghawatirkan, yakni situasi pandemi Corona Virus Disease (COVID) 19, dengan penyebarannya yang sangat cepat, sehingga membuat sebagian masyarakat takut dengan keberadaannya.


Untuk itu, pemerintah mengeluarkan imbauan agar masyarakat melaksanakan ibadah di rumah, dan meniadakan kegiatan dimasjid yang dapat menimbulkan keramaian, guna mempercepat pemutusan rantai penyebaran COVID-19.


Untuk memperjelas tentang hukum islam mengenai hal tersebut, DBFM Radio menghadirkan narasumber pada Dialog Publik, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lampung Selatan, Drs. H. Muchlisin Ilyas, dengan tema "apa dan bagaimana Mengisi Ramadhan Pada Saat Pamdemi COVID-19".


Muchlisin Ilyas menjelaskan pada situasi ini, beribah dirumah sangat dianjurkan, dan tidak mengurangi nilai dari ibadah yang dilakukan, bahkan dengan melakukan ibadah dirumah, dapat melaksanakan sunah Rosulullah SAW.


"Kita laksanakan dirumah saja, beribadah dirumah, termasuk terawih dirumah, dan ibadah yang dilakukan dirumah sama nilainya (pahala) dengan melakukan ibadah dimasjid," jelasnya, Kamis (7/5/2020).


Dengan beribadah dirumah, kata dia, tidak menjadikan alasan untuk tidak melakukan ibadah di Bulan Ramadhan ini, seperti melakukan tadarus, bersedekah dan melaksanakan sholat wajib maupun sunah, tetap bisa dilaksanakan tanpa mengurangi pahala yang akan didapat dibulan yang penuh berkah ini.


"Banyak yang bisa kita lakukan pada bulan ramadhan ini, walaupun kita hanya beribadah dirumah, seperti melakuan tadarus Qur'an, bersedekah, sholat terawih, dan lainnya," jelasnya lebih lanjut.


Dirinya juga mengatakan bahwa pada situasi genting ini, terdapat keringanan yang diberikan Allah SWT. dalam melakukan ibadah. (db/ptm-aap).