14:12:47 DBFMRadio.id : Denpasar - Di Indonesia deklaratif terhadap pengakuan ruang digital ditandai dengan terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik -ITE- bahwa aktivitas di ruang digital sama syahnya dengan aktivitas fisik.
Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan,
pemerintah sebagai regulator, juga memberikan ruang agar masyarakat ataupun pebisnis lebih leluasa mengembangkan inovasinya, melalui Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebagai fasilitator, terus Sammy, Pemerintah juga memvasilitasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah -UMKM- melalui program UMKM Go Online, petani dan Nelayan, mereka mengadopsi teknologi dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk meningkatkan produktivitasnya.
"Peran sebagai fasilitator, nah Pemerintah juga memfasilitasi, kalau tadi yang besar-besar (Usaha Makro :red) cukup dengan aturan, yang kecil-kecil UMKM, kita punya program-program, bagaimana menggerakkan mereka terhadap teknologi (adaptasinya)." Terang Sammy Pada Virtual Opening Ceremony Southeast Asia Internet Governance Forum 2021, Rabu (1/9/2021).
Disamping itu, terus dia, Kemenkominfo memiliki program yang membawa UMKM GO online, Petani Go Online dan Nelayan Go Online.
"Kita ajarkan mereka tentang bagaimana mengadopsi teknologi dalam melakukan aktivitasnya mereka sehari-hari, untuk meningkatkan produktivitasnya" jelasnya lagi.
Diforum yang sama, Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ismail menerangkan, infrastruktur adalah sebuah prasarat untuk melakukan transformasi digital, dengan syarat harus tersedia dimana saja, berkualitas dan biayanya terjangkau.
"Dalam memanfaatkan Tehnologi digital, infrastruktur adalah yang utama, agar bisa bertransformasi, dengan syarat harus secara luas tersedia, berkualitas dan biayanya terjangkau" tandasnya.
Dari akun YouTube Kemenkominfo Live diketahui, Selain Dirjen Aplikasi Informatika, Forum Tata Kelola Internet Asia Tenggara 2021di Denpasar ini juga menghadirkan panellis, antara lain Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Latif, Dirjen IKP - Usman Kansong dan secara ke daring, Infocommunicaton Media Development Authority Singapore - Foo Chi Hsia. (db-ytbkmnf-aap).