DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN - Sejumlah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 2 Universitas Lampung (Unila), memberikan sosialisasi dan edukasi kepada sejumlah pelajar SMP Negeri 2 Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online (Judol).
Anggota kelompok 2 Desa Merbau Mataram KKN Unila, Muhammad Alif Hakim, di Lampung Selatan, menjelaskan kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang bahaya pergaulan bebas seperti penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online
"Jerat judi online dan narkoba, sangat memberikan ancaman bagi generasi muda, oleh karena itu kami menggelar kegiatan ini untuk memberikan wawasan dan pencegahan kepada siswa-siswi mengenai bahayanya penggunaan judi baik secara konvensional maupun online, serta bahayanya terkait penggunaan narkoba yang mengakibatkan hal yang sama dengan penggunaan judi online seperti kecanduan, mudah emosi, gangguan mental dan kesehatan," ujarnya.
Tak hanya itu Muhammad Alif Hakim menjelaskan, kegiatan sosialisasi bahaya judi online dan narkoba ini merupakan salah satu wujud nyata dari pengabdian mahasiswa KKN Kelompok 2 Unila kepada masyarakat untuk melindungi generasi muda.
Dirinya melanjutkan, kegiatan tersebut sangat perlu dilakukan agar para pelajar mengetahui bahaya narkoba dan Judol sejak dini, sehingga tidak mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.
Selain itu kata dia, para pelaku judi online dan narkoba sangat memprihatinkan, sebab para penggunaan akan terjerat tindak pidana seperti yang tertera pada UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 1 Tahun 2024 tentang tindak pidana terkait Judi Online.