DDFMRadio.id : Kalianda, Asosiasi LPPL Radio TV Indonesia akan menjalin kerjasama dengan LPP RRI, dengan memasukkan Radio LPPL ke aplikasi RRI Play Go, agar konten siaran Radio LPPL dapat di akses di RRIPlay Go.


Ketua Asosiasi LPPL Radio - TV Indonesia Erwin Ibrahim juga mengatakan LPPL Indonesia memiliki banyak kendala, diantaranya kapabilitas pengelola LPPL, penyiar dan reporter, oleh karenanya, LPPL dapat diikutkan Pendidikan dan Latihan (Diklat) keradioan di LPP RRI, dan hal ini pernah disampaikan ke Ketua Dewan Pengawas LPP RRI Mistam.


"Kami memiliki banyak kendala salah satunya kapabilitas teman-teman pengelola radio, penyiar, juga reporter, kiranya RRI dapat membuat semacam bimbingan teknis atau diklat yang nantinya kepada teman-teman LPPL Indonesia" kata Erwin Ibrahim pada webinar Digitalisasi Penyiaran, Selasa (22/9/2020).


Pada Webinar yang diselenggarakan Asosiasi LPPL Radio TV Indonesia ini, Erwin Ibrahim mengatakan, dengan dikutkan diklat, diharapkan dapat menyatukan persepsi LPPL tentang konten siaran yang baik, suara yang baik dengan visi dan misi yang sama.


"Setidaknya (mengikuti Diklat) kami bisa  memiliki persepsi yang sama bahwa kita harus menyiarkan konten yang baik harus berbicara yang baik satu visi, satu misi dan satu suara, karena pengelola LPPL majemuk, tidak semuanya  praktisi radio " aku Erwin.



Menanggapi hal itu, Ditektur Utama LPP RRI - M.Rohanudin narasumber Webinar menyatakan, soal kerjasama LPPL Indonesia dengan LPP RRI, khususnya Diklat keradioan, Puslitbangdiklat RRI hanya khusus untuk karyawan RRI, oleh karenanya, diklat untuk LPPL dapat dilakukan oleh Puslitbangdiklat RRI, melalui virtual, disamping terkendala pandemi Covid 19, juga karena keterbatasan daya tampung Puslitbangdiklat RRI.


"Untuk membangun kerjasama ini, mereka tidak perlu datang ke Jakarta karena kalau datang ke Jakarta, terkendala dengan Pandemi Covid 19 dan Puslitbangdiklat, tidak mampu menampung pengelola LPPL yang jumlahnya ratusan. Disamping juga masalah biaya untuk keberangkatan ke Jakarta mungkin tidak semua LPPL bisa memenuhinya" terang Rohanudin.


Namun demikian, sepanjang LPPL mampu, lanjut Rohanudin, RRI menyiapkan tempat dan isntruktur, baik broadcasting siaran maupun pemberitaan, hingga bidang teknologi.


"Jadi, bagaimana kita nanti komunikasi secara bersama, nanti bisa bekerjasama dengan lembaga publik lokal walaupun RRI punya cabang disetiap daerah, reporter LPPL bisa dilibatkan di RRI setempat" sambungnya lagi.



Sementara menanggapi pertanyaan, dengan Konvergensi media yang dimiliki, apakah RRI akan meninggalkan Analog, mantan Direktur Tehnologi Media Baru (TMB) RRI ini mengatakan di dunia Televisi terjadi perubahan besar besaran dengan dilakukannya switch off analog menjadi switch on digital, namun untuk radio, hingga 10 tahun yang akan datang, tidak akan terjadi switch on digital.


Hal itu (mutasi Analog ke digital : red) lanjutnya, tidak mungkin terjadi di Indonesia, kalau kemudian di dalam undang-undang penyiaran nanti dibicarakan tentu saja akan bertentangan sekali dengan situasi masyarakat yang ada di seluruh Indonesia, khususnya Indonesia Timur yang 88% masih mendengarkan Radio terestrial atau analog.


"Jadi, kita jangan berkecil hati tentang pertumbuhan digitalisasi, yang sebenarnya tidak harus membunuh analog, karena di daerah pendengar radio analag, seperti di Papua, Maluku, Gorontalo 80% mereka dengarkan Radio analog dan RRI masih tetap akan bertahan di analog, tanpa mengenyampingkan digital" ujar Rohanudin meyakini.(db/lppl-aap).