15:40:11 DBFMRadio.id : Kalianda - Dalam upaya untuk menciptakan dan mewujudkan generasi muda yang memiliki kemampuan serta pemahaman tentang agama yang baik, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Lomba Da'i Tingkat Kabupaten Lampung Selatan yang mengusung tema "Ciptakan Generasi Millenial Berakhlakul Karimah", di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat. Senin, (22/08/2022).
Acara yang dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Riantinawati, S.KM., M.Kes juga dihadiri oleh para pejabat struktural, dewan juri, tamu undangan, serta seluruh peserta lomba.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dr. H. Firmansyah, S.Pd.I., M.Pd dalam laporannya menyampaikan, seluruh peserta lomba Da'i merupakan perwakilan dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 47 orang.
"Lomba ini akan berlangsung selama dua hari tanggal 22 dan 23 Agustus 2022, masing-masing kecamatan mengutus 3 orang peserta", ungkapnya.
Sementara Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam sambutannya disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Riantinawati, menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan lomba da'i tersebut.
"Semoga ajang lomba da'i ini dapat menghidupkan generasi millenial yang cerdas, bertaqwa, dan beriman dalam rangka untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang maju, berkembang, dan memiliki daya saing", tutur Eka.
Bupati juga berharap kegiatan lomba da'i tersebut dapat lebih dimaknai sebagai ajang untuk meningkatkan kualitas hubungan sosial dan silaturahmi, saling menimba ilmu antara satu dengan yang lain.
"Dengan cara pandang seperti itu, diakhir lomba, baik yang kalah maupun yang menang dapat tetap saling tersenyum dan dapat duduk bersama-sama sebagai keluarga", ungkap Eka menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan.
Untuk diketahui, bagi para juara lomba Da'i, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui anggaran Bagian Kesra Setdakab Lampung Selatan akan memberikan piala dan uang pembinaan.
Untuk juara 1 sebesar Rp. 3.000.000, juara 2 Rp. 2.000.000 dan juara 3 Rp. 1.500.000. Adapun yang menjadi dewan juri pada lomba tersebut adalah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Sulan, Nurhadi, MH.I dan Da'iyah AKSI Indosiar, Nabila, M.Pd.(db-sw-aap).