Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas melalui kegiatan Deklarasi Anti HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Senin (20/4).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kalianda tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Deklarasi berlangsung khidmat dan penuh kesungguhan, menjadi simbol tekad bersama untuk menolak segala bentuk pelanggaran di dalam lingkungan lapas.
Sebagai wujud komitmen nyata, seluruh pegawai bersama perwakilan WBP turut melakukan penandatanganan deklarasi. Langkah ini menjadi penegasan bahwa upaya pemberantasan HALINAR tidak hanya sebatas slogan, melainkan harus diimplementasikan dalam setiap aspek kehidupan di dalam lapas.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kalianda menekankan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Tidak ada ruang bagi HALINAR di Lapas Kalianda. Ini adalah komitmen bersama yang harus dijaga dengan integritas, konsistensi, dan keberanian dalam menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menjaga lingkungan lapas yang kondusif. Menurutnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya ditentukan oleh program yang dijalankan, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak dalam menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab.
Melalui deklarasi ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kalianda dapat menginternalisasi nilai-nilai integritas serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Di sisi lain, warga binaan juga didorong untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib.
Dengan langkah tegas ini, Lapas Kalianda berupaya memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan optimal, sejalan dengan tujuan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. (Jasmin)