DBFMRadio.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda melaksanakan kegiatan Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) kepada masyarakat sekitar Kalianda, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Lapas Kalianda dalam mendukung program pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai pengertian gratifikasi, bentuk-bentuknya, serta mekanisme pelaporan yang transparan dan akuntabel. Tidak hanya penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan dialog interaktif yang membuka ruang bagi masyarakat untuk bertanya langsung terkait prosedur pelaporan gratifikasi.
Masyarakat dan pegawai Lapas tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai langkah-langkah pencegahan gratifikasi dalam pelayanan publik.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
“Sosialisasi ini bukan sekadar kegiatan formalitas, tapi langkah konkret untuk menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab. Kami ingin memastikan seluruh pegawai dan masyarakat memahami pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi,” ujar Kalapas.
Melalui sosialisasi ini, Lapas Kalianda berkomitmen untuk terus menumbuhkan budaya integritas, transparansi, dan pelayanan publik yang bersih dari praktik gratifikasi, sebagai bagian dari dukungan penuh terhadap program Reformasi Birokrasi dan pencegahan korupsi di lingkungan pemasyarakatan. (Arya)