DBFMRadio.id, Kalianda : Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, melantik Pejabat Administrator Eselon III dan Pejabat Pengawas Eselon IV Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati setempat, Kamis (18/6/2020).
Pelantikan tersebut berkenaan dengan Surat Gubernur Lampung Nomor 800/305/IV.04/2020 tanggal 11 Februari 2020 Hal persetujuan Penataan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Pada pelantikan tersebut, Bupati Nanang Ermanto mengawali sambutannya mengucapkan selamat atas jabatan yang telah diterima, serta menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bentuk pergantian posisi, yang untuk mendapatkannya membutuhkan proses sehingga layak dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
"Dalam pelantikan ini hanya mengisi kekosongan, kita telah melakukan proses sehingga mendapatkan persetujuan, untuk mengisi posisi eselon III dan IV ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Nanang Ermanto, dalam sambutannya mengatakan, hal terpenting dalam menjalani tanggung jawab ini, dengan menumbuhkan rasa loyalitas dalam bekerja. Untuk kedepannya Bupati Nanang Ermanto meminta kekosongan kedudukan dalam Dinas tidak terjadi, sehingga integritas untuk pelayanan terhadap masyarakat dapat benar-benar terpenuhi dengan baik.
"Tetap jaga rasa loyalitas, karena itu yang terpenting. Saya harap kedepannya, jangan ada lagi kekosongan-kekosongan pada dinas-dinas, sehingga integritas kita (pemerintahan) sebagai pelayanan masyarakat dapat terpenuhi," Pinta Bupati Nanang Ermanto.
Dalam menjalankan tugas, lanjut Bupati Nanang Ermanto, diperlukan adaptasi sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik, mencapai target dengan jelas. Dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Keluarahan/Desa, bahkan tingkat RT/RW. Selain itu, Bupati Nanang Ermanto juga berpesan agar agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan.
Berikut nama-nama Pejabat Administrator Eselon III dan Pejabat Pengawas Eselon IV Pemkab Lampung Selatan yang dilantik.
(db/ptm-aap).