Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai mematangkan implementasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) sebagai langkah strategis memperkuat layanan sanitasi sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditandai melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I Pendampingan Penerapan Implementasi LLTT Tahun Anggaran 2026 yang digelar Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung, Rabu (13/5/2026).
Forum itu menjadi titik awal penting dalam membangun sistem pengelolaan air limbah domestik yang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Selatan.
Tak sekadar forum diskusi teknis, FGD tersebut memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola sanitasi modern yang melibatkan banyak sektor. Sejumlah perangkat daerah lintas bidang hadir dalam kegiatan itu, mulai dari Dinas PMD, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, UPTD SPALD Dinas PUPR hingga UPT PUPR Natar.
Keterlibatan lintas instansi itu menegaskan bahwa isu sanitasi tidak lagi dipandang sebagai urusan teknis semata, melainkan bagian penting dari pembangunan daerah dan kualitas hidup masyarakat.
Kepala BPBPK Lampung, Achmad Irwan Kusuma, melalui Kepala Seksi Perencanaan 2, Miarka Risdawati, menegaskan bahwa FGD tersebut menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan kesiapan implementasi program di lapangan.
Menurutnya, keberhasilan LLTT tidak hanya ditentukan oleh kualitas perencanaan, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaan serta komitmen seluruh pihak yang terlibat.
“Perencanaan harus diterjemahkan menjadi langkah nyata yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena tujuan akhirnya adalah menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, berbagai agenda strategis mulai disusun sebagai fondasi awal penerapan LLTT di Lampung Selatan. Salah satunya pelaksanaan sensus SPALD-S terhadap 100 kepala keluarga sebagai pilot project untuk memetakan kondisi awal layanan sanitasi masyarakat.
Selain itu, peserta FGD juga membahas pemetaan calon pelanggan, penyusunan sistem pencatatan volume lumpur tinja di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), hingga penguatan tata kelola kelembagaan operator pengelola air limbah domestik.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap penguatan tata kelola IPLT Tanjung Sari Natar agar mampu mendukung layanan pengolahan lumpur tinja secara optimal dan berkelanjutan.
Tidak berhenti pada aspek teknis, forum tersebut juga menyoroti pentingnya edukasi publik sebagai kunci keberhasilan implementasi LLTT. Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat sosialisasi melalui Surat Edaran Bupati, pemanfaatan media sosial, hingga produksi video edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan lumpur tinja secara berkala.
Menariknya, peserta FGD turut mendorong agar program LLTT dapat diintegrasikan ke dalam indikator Desa Helau. Langkah itu dinilai penting agar penguatan sanitasi menjadi bagian dari agenda pembangunan desa secara menyeluruh, bukan program sektoral yang berjalan sendiri-sendiri.
Pada kesempatan tersebut, BPBPK Lampung bersama Tim Koordinasi Penyiapan Penerapan LLTT Lampung Selatan melalui UPTD SPALD juga menyepakati penyusunan draft tarif layanan lumpur tinja terjadwal.
Penyusunan tarif akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi ekonomi masyarakat, jarak septic tank menuju IPLT, hingga biaya operasional layanan. Dengan demikian, kebijakan tarif diharapkan tetap terjangkau sekaligus berkeadilan bagi masyarakat.
Bagi Kabupaten Lampung Selatan, implementasi LLTT bukan sekadar urusan pengelolaan limbah domestik. Program ini dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat, menekan risiko penyakit berbasis lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Melalui forum tersebut, pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki visi dan komitmen yang sama agar hasil diskusi tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, melainkan benar-benar diwujudkan dalam implementasi nyata di lapangan.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh seberapa baik ia dirancang, tetapi oleh seberapa konsisten program itu dijalankan demi kepentingan masyarakat luas. (Jasmin)