DBFMRadio.id : Teluk Betung, Berdasarkan Keputusan Mentri dalam Negri No : 131.18-2910/2020, tentang penunjukkan penjabat sementara Bupati Lampung Selatan, Bupati Lampung Timur, Bupati Pesisir Barat, Lampung Tengah dan Bupati Way Kanan, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengukuhkan 5 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati untuk 5 daerah di Provinsi Lampung, di Balai Keratun, kompleks Kantor Gubernur, Sabtu (26/9/2020).


Kelima penjabat yang dikukuhkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan, Kepala Baden Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Fredy sebagai Pjs Bupati Lampung Timur, Kepala Inspektorat Adi Erlansyah sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Achmad Chrisna Putra sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat serta Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Mulyadi Irsan sebagai Pjs Bupati Way Kanan.



 


Dalam sambutannya, Gubernur berpesan kepada para pejabat sementara, agar menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Kepala Desa hingga pengendalian penyebaran Covid-19 di masing masing Kabupaten, agar tidak tercipta cluster Pilkada.


"Harus bisa menjaga netralitas. Saya tidak akan tolerir jika ada ASN terang2an mendukung dan sengaja menggunakan atribut Paslon, ini tidak akan di toleransi," tegas Arinal.


Menanggapi pesan Gubernur, Pjs Bupati Lampung Selatan Sulpakar, berjanji akan memastikan Pikada di Lampung Selatan berjalan dengan aman dan lancar, serta tidak menjadi clusrer baru Covid 19.


"Akan kita pastikan pelaksanaan Pemilukada berjalan dengan lancar baik tahapan, maupun pelaksanaan nanti jangan menjadi klaster media penyebaran covid-19 ini" kata Sulpakar.



Artinya, lanjut dia, perlu memotivasi seluruh elemen, dari gugus tugas hingga masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan yang paling utama adalah netralitas ASN, Senin (28/9/2020) mantan Kadiskominfo Lampung Selatan ini akan mengumpulkan pejabat eselon II, dilanjutkan Camat dan pejabat eselon III di Lampung Selatan.


"Dalam waktu dekat, hari Senin lusa saya akan mengumpulkan semua eselon 2 untuk menyampaikan hal ini (netralitas ASN: red) agar sama-sama kita patuhi, kemudian setelah itu saya juga akan mengumpulkan para Camat dan eselon 3 sejajarnya juga akan memberikan pengarahan kepada jajaran ASN supaya ini benar-benar dipatuhi" janjinya.



Untuk diketahui, kelima Pjs Bupati ini menjabat sejak 26 September hingga 5 Desember 2020, seiring selesainya para Bupati dalm menjalankan cuti di Iuar tanggungan negara dalam rangka melaksanakan kampanye Pilkada. (db-aap).