DBFMRadio.id – Ratusan ekor satwa liar jenis burung berhasil diamankan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung, Karantina Lampung, serta Jaringan Satwa Indonesia (JSI) dalam operasi gabungan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.


Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto, mengungkapkan bahwa pengamanan berawal dari kegiatan rutin pemeriksaan bersama yang digelar sejumlah instansi tersebut.


“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai satu kendaraan bus Almira Putri Harum. Ditemukan tumpukan keranjang putih di bagian pojok belakang yang berisikan satwa liar berbagai jenis burung,” jelas AKP Ferdo.


Dari pemeriksaan awal, sopir bus mengaku bahwa burung-burung tersebut diangkut dari Bandar Jaya, Lampung Tengah, dengan tujuan Jakarta. Meskipun tidak ditemukan satwa yang masuk kategori dilindungi, namun seluruh burung tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan dalam proses pengangkutan satwa.


Adapun jenis burung yang diamankan antara lain ciblek, tepus abu, poksai, rambatan paruh merah, cerucuk, konin, sikatan asia, tali pocong, kedasih, serta tledekan gunung.


“Tindak lanjutnya kami langsung serahterimakan seluruh barang bukti kepada pihak Karantina Lampung untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.


Operasi rutin ini merupakan upaya bersama dalam mencegah perdagangan dan perpindahan satwa liar tanpa dokumen yang berpotensi mengganggu kelestarian serta kesehatan ekosistem. (Arya)