DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan penetapan calon terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat, 3 Januari 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Rz, yang didampingi oleh para komisioner KPU lainnya serta sejumlah tamu undangan dari media cetak dan elektronik.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Rz, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2024 mengenai tahapan dan jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pihak KPU Lampung Selatan mengundang media untuk memberikan informasi terkait tahapan dan persiapan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Ia juga menekankan bahwa KPU Lampung Selatan akan segera melaksanakan penetapan calon terpilih jika tidak ada perselisihan hasil atau gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).


“Jika tidak ada perselisihan hasil ataupun gugatan ke Mahkamah Konstitusi, kami harapkan paling lambat pada awal Februari 2025 sudah dapat dilakukan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Kami tinggal menunggu satu tahapan terakhir, yakni penetapan calon terpilih. Penetapan ini akan dilakukan setelah ada surat resmi dari Mahkamah Konstitusi kepada KPU RI terkait dengan hasil yang tidak teregistrasi dalam perselisihan di MK,” ujar Ansurasta.


Lebih lanjut, Ansurasta menambahkan bahwa meskipun penetapan calon terpilih telah dekat, pihaknya tetap membuka kemungkinan adanya perubahan atau penundaan terkait pelantikan dan penetapan jika ada kebijakan atau pergeseran aturan yang baru. “Kalaupun nanti ada perubahan atau pergeseran aturan baru mengenai pelantikan atau penetapan, kami akan tetap taat pada asas yang berlaku,” tambahnya.


KPU Lampung Selatan juga mengungkapkan bahwa penetapan calon terpilih akan dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan, yakni di Negeri Baru Resort (NBR). Meskipun demikian, tanggal pelaksanaan penetapan masih fleksibel, menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai tahapan dan regulasi yang berlaku.

Kegiatan rakor ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar dan transparan, dengan melibatkan media untuk menginformasikan kepada publik mengenai proses yang tengah berlangsung. KPU Lampung Selatan berharap agar semua tahapan pemilihan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, serta tetap mematuhi aturan yang berlaku. (ran, ed.swd)