DBFMRadio.id, KALIANDA - Rapat koordinasi terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi KPK RI Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati setempat. Rabu (17/7/2024).
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Intji Indriati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Untung Wicaksono beserta Tim KPK-RI.
Pada kesempatan tersebut Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen melakukan pencegahan korupsi dengan mendukung program MCP yang di gagas oleh KPK RI agar tercapainya sasaran tata kelola pemerintah daerah mengatasi tidak adanya korupsi di wilayah Lampung Selatan.
Hal ini untuk memberikan pelayanan publik yang dapat diakses dengan mudah, profesional dan sederhana.
“Oleh karena itu melalui rapat koordinasi ini, kami berharap bisa menjadi sarana untuk memperkuat kerjasama dengan KPK dalam upaya untuk mencegah dan proses pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan" ujarnya.
Nanang Ermanto juga mengatakan bahwa rapat ini bukan sekedar seremonial, tetapi ini adalah tanggung jawab yang besar agar bisa menjalani roda pemerintahan dengan baik sehingga dapat menambah pengetahuan untuk mengelola aset daerah.
“Mudah-mudahan rapat koordinasi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi KPK RI, pemantauan pelayanan publik dan tidak lanjut tahun 2024 hari ini dapat kita gunakan untuk mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Kami juga berharap kepada tim KPK RI untuk berkenan memberikan arahan terkait Program Percepatan pencegahan korupsi di Kabupaten Lampung Selatan,” harapnya. (swd-dwa)