DBFMRadio.id — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Selatan menggelar diskusi publik guna membahas dan mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR)/Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Kabupaten Lampung Selatan, Senin (4/8/2025).


Diskusi yang berlangsung terbuka dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, tidak hanya dari pengurus KONI dan cabang olahraga (cabor) binaan, tetapi juga dari mahasiswa, organisasi masyarakat, LSM, hingga tokoh pemuda dan penggiat olahraga.


Acara tersebut menjadi ruang strategis untuk menggali solusi alternatif pembiayaan olahraga, yang selama ini dianggap masih bergantung sepenuhnya pada hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Ketua KONI Lampung Selatan, Zulhaidir, menyampaikan bahwa keberadaan 4.500 atlet dari 45 cabor saat ini belum bisa terakomodir secara maksimal hanya dengan mengandalkan dana hibah tahunan.


“Dengan jumlah atlet yang begitu besar, tidak mungkin seluruh kebutuhan pembinaan dan pengembangan bisa ditopang oleh hibah saja. Kita butuh solusi yang berkelanjutan,” ujar Zulhaidir.


Mengacu pada BAB XIII Perbup No. 2 Tahun 2015, khususnya Pasal 51 hingga 53, disebutkan bahwa sumber pendanaan keolahragaan dapat berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan melalui CSR, industri olahraga, maupun sumbangan masyarakat yang tidak mengikat.


Secara khusus, Pasal 52 mengatur bahwa perusahaan memiliki kewajiban memberikan bantuan berupa tanggung jawab sosial kepada seluruh cabang olahraga melalui KONI dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.


“Perbup ini sudah sangat jelas memberikan payung hukum bagi optimalisasi CSR untuk pembinaan olahraga. Tinggal bagaimana kita menyusun mekanisme implementasi yang konkret dan bisa dijalankan bersama,” tegas Zulhaidir.


Diskusi publik ini menjadi upaya KONI Lamsel untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Harapannya, hasil diskusi dapat dijadikan dasar dalam menyusun roadmap pendanaan olahraga yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk mendorong revisi atau penguatan regulasi jika dibutuhkan.


Selain itu, KONI juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana olahraga dari berbagai sumber, agar dapat dipertanggungjawabkan dan membawa manfaat nyata bagi prestasi atlet dan perkembangan cabang olahraga di daerah.


Diskusi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk mendorong sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam membangun ekosistem olahraga yang mandiri dan profesional di Kabupaten Lampung Selatan. (Arya)