20:02 DBFMRadio.id, KALIANDA - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriyadi S.ST., MH mengambil sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang berlangsung di Aula Rajabasa Kantor Bupati Setempat. Selasa (3/10/2023).
Terdapat 5 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang dilantik yakni, Sri Ani Sutianti, SH, Sp. N. , Firsty Anandini, SE., SH., M.Kn. , Supi’ah, S.Ag., M. Si. , Firdaus Adam, S. STP., M.M. , dan Abdul Rahman, S.Kom., M.M.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, Seto Apriyadi S.ST., MH mengucapkan selamat kepada para PPAT dan PPATS yang baru dilantik. Seto juga turut menjelaskan tugas pokok dan tungsi (tupoksi) PPAT dan PPATS.
"Berikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat, karena bagaimana pun juga kita memudahkan masyarakat dalam pelayanan pertanahan. Jangan sampai akta yang di buat menimbulkan masalah di kemudian hari dan jangan keluar dari peraturan yang ada”, ucapnya.
Seto juga menghimbau agar PPAT dan PPATS dapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa proses pembuatan akta tanah mudah asalkan persyaratan sudah lengkap.
“Tolong jaga profesi dengan baik, karena saat ini sedang viral mafia tanah. Apalagi sudah terbukti ada beberapa PPAT yang menjadi korban", ungkap Seto.
Diakhir sambutan nya, Seto berharap kepada para Pejabat PPAT dan PPATS yang baru dilantik agar dapat membantu dalam mensosialisasikan program-program yang ada di Kantor Pertanahan. (swd-dwa)