DBFMRadio.id – Kepala Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Rio Imanda, berhasil mengharumkan nama desanya dengan meraih penghargaan bergengsi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Lampung pada acara yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, Selasa (26/8/2025).
Dikutip dari situs resmi Desa Kunjir, Rio Imanda tercatat sebagai satu-satunya kepala desa di Kecamatan Rajabasa yang menerima penghargaan tersebut. Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi atas partisipasi dan dukungan kepala desa dalam memperkuat peran paralegal desa untuk penyelesaian sengketa hukum secara nonlitigasi di masyarakat.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Benny Daryono, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas kontribusi kepala desa dalam membangun budaya hukum di tingkat lokal.
“Melalui penghargaan ini, kami berharap para kepala desa dapat semakin berperan aktif mengedukasi masyarakat agar sadar hukum dan menyelesaikan permasalahan dengan damai tanpa harus melalui jalur pengadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Rio Imanda menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan perangkat desa dan seluruh masyarakat Kunjir.
“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk masyarakat Desa Kunjir. Semoga ke depan kita semakin solid dalam menyelesaikan persoalan dengan musyawarah, menjunjung tinggi nilai hukum, dan menjaga kerukunan,” ungkapnya.
Dengan diraihnya penghargaan Paralegal Justice Award 2025 ini, Desa Kunjir diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dalam mengimplementasikan penyelesaian sengketa nonlitigasi dan memperkuat kesadaran hukum masyarakat. (Arya)