DBFMRadio.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menegaskan pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkotika sebagai langkah utama untuk memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial penyalahguna.


Menurutnya, narkotika dapat menimbulkan ketergantungan serta berbagai dampak negatif terhadap kesehatan tubuh dan psikologis seseorang. Karena itu, rehabilitasi menjadi upaya strategis untuk melindungi kesehatan, mencegah kekambuhan, dan membantu penyalahguna kembali berfungsi normal dalam masyarakat.


“Sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu berhak mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial,” ujar AKBP Rahmad Hidayat kepada awak media di Kantor BNNK Lampung Selatan, Senin (13/10/2025).


Ia menjelaskan, proses rehabilitasi tidak hanya berfokus pada penghentian penggunaan narkoba, tetapi juga pada pemulihan kualitas hidup secara menyeluruh melalui pendekatan medis, psikososial, serta dukungan sosial.


AKBP Rahmad Hidayat kemudian memaparkan beberapa manfaat utama program rehabilitasi, yaitu:


  1. Pemulihan Kesehatan Menyeluruh, Mengatasi kerusakan fisik dan mental akibat penyalahgunaan narkoba serta membantu individu berhenti mengonsumsi zat terlarang.
  2. Pengembangan Keterampilan Hidup, Memberikan dukungan emosional, melatih disiplin dan kontrol diri, serta meningkatkan kemampuan bersosialisasi agar kembali berperan aktif di masyarakat.
  3. Kemandirian dan Produktivitas, Membuka kesempatan bagi mantan pengguna untuk menemukan kembali tujuan hidup melalui pelatihan, pendidikan, dan pekerjaan yang mendukung kemandirian.
  4. Integrasi Sosial, Membantu mengatasi isolasi sosial yang sering dialami pecandu dan memupuk kemampuan berinteraksi sehat dengan lingkungan.
  5. Pencegahan Kekambuhan, Melalui terapi dan pendampingan yang efektif, rehabilitasi membantu pecandu mengantisipasi serta mengelola potensi kekambuhan di masa depan.


Lebih jauh, AKBP Rahmad Hidayat mengajak semua elemen masyarakat mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat untuk bersatu dalam memerangi peredaran gelap narkotika serta mendukung penuh upaya rehabilitasi.


“Jangan takut, ayo lapor diri. BNNK Lampung Selatan siap membantu pemulihan dan menjamin kerahasiaan identitas pecandu. Rehabilitasi juga diberikan secara gratis,” pungkasnya.


Dengan langkah rehabilitasi yang terarah dan dukungan berbagai pihak, BNNK Lampung Selatan optimistis dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika dan membantu lebih banyak warga kembali ke kehidupan yang sehat, produktif, dan bermartabat. (Arya)