DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN - Kedepankan Sentuhan Kemanusiaan, Polisi dan TNI Bersinergi Jaga Harmoni Saat Penertiban Lahan di Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin memimpin langsung kegiatan pengamanan penertiban lahan di Desa Sidosari, Natar, Lampung Selatan. Senin (13/1/2025).
Kegiatan ini melibatkan aparat gabungan dari Polres Lampung Selatan, TNI Kodim 0421/LS, dan Satpol PP untuk memastikan kelancaran proses penertiban yang berlangsung dengan menjaga kedamaian dan harmoni di tengah masyarakat.
Dalam arahannya kepada 250 personel yang terlibat, AKBP Yusriandi menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan tidak melibatkan tindakan kekerasan dalam proses pengamanan.
"Kegiatan ini harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan kita akan menggunakan soft approach, yaitu pendekatan yang sifatnya lembut dan mengedepankan sisi kemanusiaan," ujarnya.
Kapolres juga menegaskan agar tidak ada tindakan berlebihan atau kekerasan dalam pengamanan. "Saya harap tidak ada tindak eksesif atau tindakan yang berlebihan. Jangan ada yang membawa senjata api, sangkur, atau barang-barang yang bisa melukai," tegasnya di hadapan personel gabungan yang telah siap siaga.
Penertiban lahan seluas 75 hektare yang dilaksanakan pada hari itu merupakan bagian dari eksekusi yang telah sah berdasarkan keputusan Mahkamah Agung terkait Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 16 Tahun 1997 yang dikeluarkan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7.
Meskipun proses berjalan sesuai prosedur hukum, terdapat upaya perlawanan dari beberapa pihak yang mencoba menghalangi jalannya kegiatan.
Namun, AKBP Yusriandi kembali menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan yang mengutamakan sisi kemanusiaan.
"Seperti yang rekan-rekan lihat, kami mengamankan situasi tanpa sedikitpun menggunakan unsur kekerasan," ujarnya.
Melalui sinergi antara Polres Lampung Selatan, TNI, dan Satpol PP, serta pendekatan humanis yang diutamakan, penertiban lahan ini berjalan dengan tertib tanpa menimbulkan kekacauan.
Pemerintah dan pihak terkait berharap bahwa seluruh pihak dapat menghormati keputusan hukum yang sudah dikeluarkan dan menjaga kedamaian demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Lampung Selatan. (*)ran