DBFMRadio.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan turut berpartisipasi dalam Rapat Tindak Lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung, yang digelar pada Jumat (12/9/2025).


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung itu dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait. Dari Kantor Pertanahan Lampung Selatan, rapat diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.


Partisipasi Kantor Pertanahan Lampung Selatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk bersama-sama mendorong penataan ruang yang lebih baik, terintegrasi, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.


Rapat tindak lanjut ini membahas sejumlah poin strategis, mulai dari sinkronisasi data pemanfaatan ruang hingga penguatan peran pemerintah daerah dalam implementasi RTRW.


Kehadiran berbagai instansi, termasuk Kantor Pertanahan Lampung Selatan, diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-lembaga agar rencana tata ruang benar-benar menjadi instrumen pembangunan wilayah yang seimbang antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan. (Arya)