Menjelang perayaan Natal 2026 dan libur akhir tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga bahan pangan. Stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok menjadi perhatian penting guna menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang pergantian tahun.
Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan pemantauan harga dan pasokan komoditas pangan, sekaligus menyiapkan langkah intervensi pasar agar kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.
Perhatian tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (3/11/2026).
TPID Kabupaten Lampung Selatan mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan.
Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, yang mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak lengah menghadapi potensi gejolak harga, khususnya pada komoditas pangan yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Menurut Tomsi, perkembangan inflasi dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi global hingga pergerakan harga sejumlah komoditas strategis seperti cabai, beras, dan daging ayam ras.
Karena itu, pengendalian inflasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pemantauan angka statistik, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
“Inflasi selalu kita jaga agar harga bahan pokok dapat terjangkau oleh masyarakat. Pengaruh global tetap ada, tetapi yang selalu kita jaga adalah kebutuhan masyarakat yang setiap hari kita konsumsi,” ujarnya.
Ia secara khusus mengingatkan bahwa Desember menjadi salah satu periode yang perlu diwaspadai. Berdasarkan pola beberapa tahun terakhir, peningkatan kebutuhan masyarakat selama perayaan Natal dan libur akhir tahun berpotensi mendorong kenaikan harga sejumlah bahan pangan.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah daerah diminta tidak menunggu hingga terjadi lonjakan harga. Persiapan operasi pasar dan berbagai langkah intervensi harus dilakukan lebih awal dengan mempertimbangkan perkembangan harga serta ketersediaan komoditas di masing-masing wilayah.
“Kita perlu mengantisipasi sejak dini. Teman-teman yang berkaitan, kita harapkan bisa melaksanakan operasi pasar. Saya minta persiapkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Tomsi.
Selain operasi pasar, pemerintah daerah juga diminta memastikan kondisi riil di lapangan melalui pemantauan langsung. Langkah tersebut penting untuk mengetahui penyebab kenaikan harga, mengidentifikasi kendala distribusi, serta menentukan solusi yang tepat.
“Saya minta turun ke lapangan, cek betul, temukan solusinya,” tambahnya.
Dalam rakor tersebut, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, turut memaparkan perkembangan inflasi nasional.
Berdasarkan data yang disampaikan, inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) pada 2025 tercatat sebesar 2,65 persen. Sementara itu, hingga September 2026, inflasi nasional telah mencapai 3,28 persen.
Ateng menjelaskan, berdasarkan pola inflasi bulanan sepanjang 2023–2025, kelompok makanan, minuman, dan tembakau secara konsisten mengalami inflasi pada September.
Sejumlah komoditas yang memberikan kontribusi terhadap kenaikan harga di kelompok tersebut antara lain cabai merah dan daging ayam ras. Bahkan, pada September 2026, cabai rawit turut menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi.
“Secara berturut-turut, komoditas penyumbang andil inflasi terbesar pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yaitu cabai merah dan daging ayam ras. Bahkan, pada September 2026 terdapat cabai rawit yang turut menjadi penyumbang inflasi,” jelasnya.
Bagi Kabupaten Lampung Selatan, kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi potensi tekanan harga menjelang akhir tahun.
Pemantauan harga secara berkala, pengawasan distribusi, koordinasi dengan distributor dan pelaku usaha, hingga kesiapan pelaksanaan operasi pasar menjadi sejumlah langkah yang perlu diperkuat oleh TPID.
Dengan pemantauan langsung, pemerintah daerah diharapkan dapat mendeteksi lebih awal komoditas yang mengalami kenaikan harga maupun potensi kelangkaan pasokan, sehingga intervensi dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Pengendalian inflasi juga membutuhkan sinergi lintas perangkat daerah agar ketersediaan bahan pokok tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, dan tidak terjadi gangguan pasokan yang dapat memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.
Melalui langkah antisipatif tersebut, Pemkab Lampung Selatan diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru.
Sebab, keberhasilan pengendalian inflasi bukan hanya tercermin dari angka statistik, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, terutama pada saat kebutuhan rumah tangga meningkat menjelang akhir tahun. (Jasmin)