DBFMRadio.id - Tren inflasi nasional yang bergerak naik dan mendekati angka 3 persen menjadi peringatan serius bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat langkah pengendalian harga. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya pengendalian inflasi secara konsisten, khususnya pada komoditas pangan strategis yang berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.


Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa inflasi nasional per Desember 2025 tercatat sebesar 2,92 persen atau berada di ambang batas psikologis 3 persen. Meskipun kenaikan inflasi tersebut didorong terutama oleh lonjakan harga emas perhiasan akibat meningkatnya permintaan, kondisi ini tetap menjadi sinyal kewaspadaan bagi seluruh pemerintah daerah.


“Trennya agak sedikit naik dibanding waktu sebelumnya. Meskipun pendorong utamanya adalah harga emas perhiasan akibat pembelian besar-besaran, angka 3 persen ini sudah menjadi warning,” ujar Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual, Selasa (27/1/2026).


Rakor tersebut diikuti oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan. Dalam arahannya, Tito menegaskan bahwa meski inflasi nasional belum menembus angka 3,5 persen, langkah antisipatif harus terus dilakukan, terutama pada kelompok komoditas makanan, minuman, dan tembakau.


“Kita tekan penurunan harga di komoditas pangan. Penyumbang utama penurunan di antaranya cabai rawit, daging ayam, dan bawang merah. Jangan sampai inflasi melewati 3 persen,” tegasnya.


Sejalan dengan arahan tersebut, TPID Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat pengendalian inflasi di daerah. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Marlena, mengatakan bahwa Lampung Selatan turut berkontribusi terhadap Indeks Perkembangan Harga (IPH) Provinsi Lampung pada minggu keempat Januari 2026.


“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Lampung Selatan memberikan andil terhadap IPH, di mana komoditas cabai merah tercatat mengalami penurunan sebesar minus 1,13 persen, bawang merah minus 0,43 persen, dan cabai rawit minus 0,21 persen,” jelas Marlena.


Namun demikian, Marlena mengungkapkan bahwa berdasarkan data harian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan per 27 Januari 2026, terdapat kenaikan harga pada sejumlah komoditas hortikultura. Cabai merah mengalami kenaikan dari Rp30.000 menjadi Rp32.000 per kilogram, cabai rawit dari Rp45.000 menjadi Rp47.000 per kilogram, serta cabai caplak berada di kisaran Rp46.000 hingga Rp47.000 per kilogram.


Meski terjadi fluktuasi harga, Marlena menegaskan bahwa kondisi secara umum masih dalam batas terkendali. “Secara umum, harga bahan pokok dan barang penting lainnya masih relatif stabil, dan stok persediaan dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, strategi pengendalian inflasi di Kabupaten Lampung Selatan difokuskan pada kelompok bahan pangan bergejolak melalui upaya menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta penguatan komunikasi publik.


“Kami terus berkoordinasi untuk mengidentifikasi penyebab perubahan harga. Jika diperlukan, pemerintah daerah siap melaksanakan operasi pasar terhadap komoditas yang mengalami lonjakan harga dengan melibatkan pihak perusahaan maupun pedagang,” kata Marlena. (Arya)