DBFMRadio.id - Pemerintah pusat kembali menyoroti perkembangan inflasi nasional menjelang penutupan tahun 2025, menyusul data terbaru yang menunjukkan kenaikan inflasi di 36 provinsi di Indonesia. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat potensi lonjakan harga kebutuhan pokok pada akhir tahun.


Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) turut mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Senin (8/12/2025).


TPID Lampung Selatan mengikuti rakor secara daring dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan. Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Tomsi Tohir, yang menekankan pentingnya langkah antisipatif dan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meredam potensi kenaikan harga di akhir tahun.


Dalam paparannya, Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS RI, Pudji Ismartini, mengungkapkan bahwa inflasi year to date hingga November 2025 tercatat sebesar 2,27 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023 dan 2024. Angka tersebut mencerminkan tren kenaikan harga sepanjang tahun berjalan, meski belum memasukkan data inflasi bulan Desember.


Pudji menjelaskan, penyumbang utama inflasi 2025 masih didominasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serupa dengan tren pada 2023. Sejumlah komoditas yang paling berkontribusi pada inflasi nasional antara lain emas perhiasan, cabai merah, dan beras.


Sementara itu, provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi tercatat berada di wilayah Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Jambi, Aceh, dan Sumatera Utara, dengan kisaran inflasi antara 2,96 persen hingga 3,63 persen. Secara nasional, hanya dua provinsi yang mengalami penurunan inflasi, sedangkan Nusa Tenggara Barat mencatat kenaikan tertinggi hingga 6,12 persen.


“Hampir seluruh provinsi mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang cukup tajam dan dampaknya meluas sampai ke kabupaten/kota. IPH tertinggi tercatat di Kabupaten Nias,” ujar Pudji Ismartini.


Melalui rakor tersebut, Kemendagri kembali menegaskan pentingnya intervensi cepat dan terarah dari pemerintah daerah. Upaya itu meliputi penguatan pengawasan terhadap komoditas strategis, stabilisasi pasokan, serta mitigasi gejolak harga guna menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.


Keikutsertaan TPID Lampung Selatan dalam rakor tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah. (Arya)