DBFMRadio.id: Kalianda – Dalam Rangka Perayaan Hari raya idul adha 1441 H tahun 2020, Pemerintah kabupaten Lampung Selatan telah bersiap untuk membuat edaran tentang protokol kesehatan Covid-19 yang harus tetap di patuhi baik dalam peribadahan sholat Id sampai pada pemotongan hewan kurban.
Hal tersebut tertuang dalam rapat pembahasan hewan Qurban yang di lakukan oleh Staf Ahli bidang ekonomi pembangunan Burhanuddin, Staf Ahli bidang pemerintahan, dan kesejahteraan rakyat Supriyanto serta Kepala dinas peternakan kabupaten Lampung Selatan Drh.Arsyad di Aula Rajabasa, Kamis 22 Juli 2020.
Supriyanto mengingatkan, jangan sampai hari raya idul adha ini menambah kluster baru covid-19 karena adanya kerumunan yang tidak terarah seperti takbir keliling dan harus tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Tidak diperbolehkan untuk diadakan pawai keliling maupun kendaraan, tetapi takbir tetap dilaksanakan di masjid/musholla dan harus tetap menaati protokol kesehatan" ujarnya.
Salah satu perwakilan dari dinas kesehatan juga menjelaskan ditempatkan yang akan dilakukan solat id nantinya harus memperhatikan jarak serta harus tetapi memakai masker. Dan juga orang yang akan memotong hewan kurban harus sehat tidak sedang dalam keadaan demam , batuk dan sebagainya seperti ciri-ciri orang yang sedang terinfeksi covid-19.
Sementara Kadis perternakan drh.Arsyad mengimbau untuk benar-benar memastikan hewan yang akan di Qurban kan harus disertai surat sehat dari dinas peternakan dan memiliki standar sesuai dengan ketentuan dinas peternakan. Tidak hanya itu, Rumah Potong Hewan (RPH) juga harus memiliki rekomendasi dari dinas peternakan.
"Hewan harus memiliki surat keterangan sehat, sesuai standar dinas kesehatan yaitu Aman,Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) dan tidak boleh memotong hewan betina yang sedang produktif" jelasnya.
Lanjut Arsyad untuk orang yang akan melakukan pemotongan hewan qurban pada idul adha nanti akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan rapid test sebanyak 80 orang dan mungkin jumlah nya akan bertambah lagi.
Tidak lupa Arsyad juga menegaskan bagi wilayah yang tidak melakukan pemotongan hewan di RPH tapi di lokasi lainnya harap melaporkan pada petugas dinas peternakan yang ada kecamatan maupun kabupaten.
Tempat Wisata Belum 100 % Buka
Dalam pada itu, Sekertaris dinas pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) Ike sumartati Pada kesempatan itu membahas tempat wisata yang akan banyak di kunjungi pada libur lebaran nanti karena bertepatan dengan long week end tetapi tempat wisata tersebut belum 100% dibuka namun karena permintaan dari banyak masyarakat perlahan tempat-tempat pariwisata tersebut akan di buka namun dengan tetap menaati protokol kesehatan.
"Beberapa tempat wisata yang akan di buka yang sudah sesuai dengan SOP protokol kesehatan antara lain tabek indah,slanik waterpark, kahai beach, Minang rua, dan tanjung tua" Ujarnya.(db/lmhr-aap).