dbfmradio.id (Kalianda) : Sesuai kebijakan Pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB) per 24 Maret 2020, kunjungan keluarga warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II B Kalianda Lampung Selatan, dihentikan sementara demi mencegah penyebaran Corona Virus Disiese (Covid) 19. 


Menurut Kasi Pembinaan dan Anak Didik (Binadik) LAPAS Kelas II B Kalianda Ferdika Candra,  penghentian kunjungan keluarga warga binaan itu, diganti dengan layanan video call, dan telah disosialisasikan kepada keluarga warga binaan.


"Ya, dihentikan (kunjungan keluara warga binaan). Telah kita sosialisasikan kepada keluarga, jadi keluarga yang membesuk itu kita ganti dengan layanan Video Call" terang Ferdika Candra, Selasa (7/4/2020).


Namun demikian, lanjut Ferdika, LAPAS Kelas II B Kalianda sebelumnya masih memberikan kebijakan kepada keluarga warga binaan untuk memberikan makanan, namun karena tidak ada jaminan steril, kebijakan itu dihentikan.


"Masih ada kebijakan untuk menitipkan makanan dari keluarga di sini namun, karena takut tidak steril kita stop lagi, hanya untuk seminggu saja" lanjut dia.


Berdasarkan pantauan dbfmradio.id LAPAS Kelas II B Kalianda menyediakan komputer yang digunakan bergantian kepada warga binaan untuk Video Call. Tiap orang mendapat waktu 10 menit, dalam seminggu bisa mendapatkan kesempatan dua kali.


Disamping itu, Sistem lainnya yang diberlakukan menghadapi penyebaran Covid 19, khusus bagi tahanan titipan kejaksaan, saat menjalani sidang tidak perlu datang ke pengadilan. Cukup melalui video call, sedangkan hakim berada di pengadilan. (dbfm/lmhr).