DBFMinfo (Bandarlampung) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menekankan kepada seluruh pemilik kendaraan dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat bertanggungjawab dalam memelihara kendaraan dinas guna kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.


Menurut Krpala Bagian Humas dan Komunikasi Publik Biro Himad dan Protokol Setprov Lampung Heriyansyah,  Kendaraan dinas menurut Gubernur, merupakan sarana penunjang dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai birokrat. Untuk itu, apel Kendaraan bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik kendaraan dinas, baik roda empat, roda tiga, bus, dan truck.


"Apel ini juga untuk melihat kecocokan data kendaraan dinas yang ada dari Biro Perlengkapan dengan dinas penerima kendaraan, memeriksa kecocokan kendaraan seperti kesamaan nomor plat dengan STNK, serta kerajinan dalam pemeliharaan kendaraan seperti pergantian oli, dan kebersihan kendaraan," demikian disampaikan Gubernur Arinal pada Apel Kendaraan Dinas di Lingkungan pemprov Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (15/7/2019).


Ia menuturkan bahwa kita sebagai aparatur harus memberikan percontohan yang baik kepada masyarakat. Bertanggungjawab terhadap kendaraaan , jangan sampai ada perlengkapan maupun surat-surat yang tidak sesuai dengan kendaraan kita.


"Mulai dari sekarang, kita harus meningkatkan kedisplinan kita dalam memeliharan kendaraan kita. Sehingga pada saat pemeriksaan nanti kendaraan menjadi lebih baik," pinta Gubernur Arinal.


Gubernur Arinal juga berharap, kendaraan dinas ini dapat digunakan untuk kepentingan dinas dengan mengedepankan tanggungjawab dan kedisiplinan dalam memelihara kendaraan dinas.


"Kendaraan ini belum saya lihat semua, tapi saya yakin dan percaya bahwa kita semua punya tanggungjawab dan rasa memiliki dalam memelihara kendaraan dinas," harap Gubernur Arinal. (hmsprov)