DBFMRadio.id : Jakarta - Sempat simpang siur kabar pencairan gaji Ke-13 Untuk Aparatur Sipil Negara dan Pensiun, yang akan dicairkan antara bulan Oktober dan November 2020, akhirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan gaji ke-13 bagi ASN seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri dan Pensiun akan cair Agustus mendatang.
Gaji ke-13 ini akan masuk dalam program stimulus perekonomian di masa pandemi virus corona. Namun tidak untuk Pejabat Negara, Eselon I & Eselon II.
"Pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada Agustus 2020, dan untuk pelaksanaan ini kami akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi yang ada," ujarnya, dalam telepressconvrence di Kementrian Keuangan, Selasa (21/7/2020).
Menurut Sri Mulyani pemerintah menganggap bahwa pelaksanaan Untuk gaji ke-13 bisa dilakukan seperti THR, untuk bisa menjadi bagian dari stimulus ekonomi atau mendukung kemampuan dari masyarakat dalam melaksanakan kegiatannya.
"Terutama dikaitkan dengan tahun ajaran baru dan kondisi Covid-19, sehingga bisa meningkatkan belanja ASN, TNI, Polri, dan pensiunan," katanya.
Untuk pembayaran gaji ke-13, lanjutnya, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp28,5 triliun. Terdiri dari anggaran melalui APBN sebesar Rp14,6 triliun. Rinciannya untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat sebesar Rp6,73 triliun.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan untuk pensiunan sebesar Rp7,86 triliun. Sisanya, berasal dari APBD untuk ASN daerah sebesar Rp13,89 triliun. Sehingga total pembayaran gaji 13 ini adalah Rp28,5 triliun.
Seperti diketahui, gaji ke-13 biasanya diberikan pemerintah kepada ASN jelang tahun ajaran baru, dibulan Juli. (cvrn/db-aap).