DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD pada Senin (23/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi oleh Wakil Ketua I Merik Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Turut hadir 34 anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Supriyanto, para kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Lampung Selatan.
Mengawali rapat, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp2,45 triliun dan berhasil direalisasikan sebesar Rp2.453.782.904.557,94 atau 99,99 persen.
Untuk Belanja Daerah, dari total anggaran Rp2,52 triliun, realisasinya mencapai Rp2.377.197.871.425,94 atau sekitar 94,03 persen. “Selain pendapatan dan belanja, struktur APBD juga mencakup komponen pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan Netto dianggarkan sebesar Rp74,1 miliar dan terealisasi sebesar Rp78,1 miliar atau 105,39 persen,” jelas Wabup Syaiful.
Lebih lanjut, ia memaparkan kerangka perhitungan APBD 2024, dengan total realisasi Pendapatan dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp2,53 triliun dan realisasi belanja sebesar Rp2,37 triliun.
Dalam kesempatan itu, Wabup Syaiful juga menyampaikan kabar baik bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, Pemkab Lampung Selatan kembali meraih opini WTP dari BPK untuk yang ke-9 kalinya. Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah daerah,” ungkapnya dengan bangga.
Setelah penyampaian laporan dari pihak eksekutif, rapat dilanjutkan dengan sesi pandangan umum dari delapan fraksi DPRD, yakni Fraksi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat. Berbagai saran, kritik, serta masukan disampaikan untuk dijadikan bahan perbaikan ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Syaiful menyampaikan apresiasi atas perhatian dan catatan dari para anggota legislatif. “Pandangan dan masukan yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa seluruh catatan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. “Dengan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif, semua masukan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai dengan prioritas serta kebutuhan daerah,” pungkasnya. (Siska)