DBFMRadio.id - Kalianda, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto membuka Rembug Stunting dan Penandatanganan Komitmen Penanganan Stunting Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 di Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan, Selasa (30/06/2020).
Dalam sambutannya, H.Nanang Ermanto mengatakan, meski kondisi negara kita saat ini masih dalam masa pandemi Covid 19, termasuk di wilayah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan semua pihak bahu membahu dalam mencegah penyebaran virus di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Meskipun dalam kondisi Pandemi Covid 19, kata Bupati, pelayanan di semua sektor harus tetap berjalan untuk mempercepat pemulihan dan keberlangsungan hajat hidup masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah dicananangkan oleh pemerintah.
"Pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti atau berkurang, termasuk penanggulangan stunting harus tetap berjalan sebagai salah satu prioritas daerah dan nasional sebagaimana diperintahkan oleh Pemerintah Pusat. Kegiatan promotif dan preventif dalam penanganan stunting harus tetap digalakkan" jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto sebagai Duta Swasembada gizi mengajak semua pihak untuk bersama menyukseskan program swasembada gizi demi mengurangi jumlah Stunting yang ada di Lampung Selatan.
"Melalui kesempatan yang baik ini, saya sebagai Duta Swasembada Gizi yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, mengajak semua pihak untuk mensukseskan Program Swasembada Gizi yang bertujuan untuk mencegah dan mengurangi Stunting yang terjadi pada anak-anak kita di Lampung Selatan" Ujarnya.
Karena Masalah Stunting bukan hanya tanggung jawab Pemerintah untuk menyelesaikan, namun juga dibutuhkan peran serta masyarakat dalam membiasakan berperilaku Hidup Bersih dan Sehat serta perilaku gizi seimbang.
Dengan dilaksanakannya Rembug Stanting ini, diharapkan percepatan pencegahan dan penanggulang Stanting di Kabupaten Lampung Selatan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, dengan indikator kesehatan masyarakat yang menetapkan 3 variable prevalensi gizi.
"Berdasarkan hasil riset kesehatan Dasar atau Riskesdas Kementerian Kesehatan tahun 2018 dalam pembangunan kesehatan masyarakat menetapkan bahwa variabel prevalensi balita gizi buruk ada tiga, prevalensi balita buruk dan sangat buruk, prevalensi balita sangat pendek dan pendek serta prevalensi balita sangat kurus dan kurus, merupakan tiga variable yang harus dikerjakan bersama" terang Winarni.
Oleh karena itu, lanjut Winarni, Kegiatan ini dapat mencapai tujuan utama dari pencanangan ini adalah membangun komitmen bersama para pemangku kepentingan pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Lampung Selatan.
Selanjutnya Winarni juga berharap, jika semua ini dilakukan dengan dukungan dan komitmen yang tinggi, maka stunting di Kabupaten Lampung Selatan bisa turun dan dicegah bersamasama.
"Oleh karena itu mari kita maksimalkan kader posyandu dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik" tutup Winarni.(db:lmhr/aap).