Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menegaskan arah besar reformasi birokrasi yang tengah dibangun, yakni menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


Komitmen itu ditegaskan dalam apel mingguan yang digelar di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (25/5/2026). Di tengah dinamika tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, Pemkab Lampung Selatan menilai disiplin dan budaya kerja aparatur menjadi fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah.


Apel dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Edy Firnandi, dan diikuti seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, hingga PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.


Dalam amanatnya, Edy menyampaikan pesan Bupati Lampung Selatan yang menekankan pentingnya kesiapan seluruh ASN dalam menjawab ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang semakin dinamis.


“Budaya kerja yang disiplin, responsif, dan melayani harus menjadi karakter utama ASN Lampung Selatan,” ujar Edy saat membacakan arahan Bupati.


Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya mengandalkan program dan regulasi, tetapi juga membutuhkan perubahan pola pikir serta budaya kerja aparatur pemerintah.


Pemkab Lampung Selatan ingin memastikan setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan lebih efektif, cepat, dan mampu memberikan solusi nyata terhadap berbagai kebutuhan publik.


Selain itu, Edy juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal dan saling terintegrasi.


Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting untuk memastikan program pemerintah tidak berjalan parsial, melainkan mampu menciptakan dampak langsung bagi masyarakat.


Tidak hanya menyoroti pelayanan publik, Edy turut mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan realisasi program kerja, menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan kantor, serta memastikan setiap kegiatan dilaksanakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.


“Kita harus bekerja dengan orientasi hasil, bukan hanya rutinitas administratif semata,” tegasnya.


Pernyataan tersebut sekaligus menjadi refleksi bahwa birokrasi modern dituntut lebih adaptif dan produktif, bukan sekadar menjalankan prosedur formal tanpa dampak nyata.


Di akhir arahannya, Edy menegaskan bahwa disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab ASN merupakan modal utama dalam mempercepat pembangunan daerah.


Ia optimistis, apabila seluruh aparatur memiliki komitmen dan semangat kerja yang sama, maka pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan akan berjalan lebih baik, lebih terukur, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat luas. (Jasmin)