DBFMRadio.id — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender (KG) dan perlindungan anak kewenangan kabupaten/kota tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Dinas PP-PA Kabupaten Lampung Selatan, Senin (20/10/2025).

Acara ini menghadirkan berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan Pengadilan Agama, sejumlah dinas dan instansi, pengurus organisasi kewanitaan, keagamaan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Forum Puspa, Pekka, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), media massa, hingga Dharma Wanita Persatuan (DWP).

Dua narasumber utama dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Kabid Data Gender dan Anak serta Partisipasi Masyarakat Dinas PP dan PA Provinsi Lampung, Desmaliya Suhaely, SE, yang mewakili Kepala Dinas PP dan PA Provinsi Lampung, serta Wakil Ketua Forum Puspa Provinsi Lampung, Wirdayati, M.Pd., mewakili Ketua Forum Puspa Provinsi Lampung.

Plt. Kepala Dinas PP-PA Lampung Selatan, dr. Nessi Yunita, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menurut Nessi, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar dapat berperan aktif dalam program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Dengan berbagai upaya yang kita lakukan, harapannya ke depan dapat menghentikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang,” ujarnya.

Nessi menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi perempuan dan anak. “Kita semua harus bersinergi untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menghentikan kasus perdagangan orang,” tambahnya.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu langkah konkret dalam mengatasi kesenjangan ekonomi perempuan serta memperkuat akses ekonomi bagi kaum perempuan melalui penerapan prinsip kesetaraan gender. “Untuk itu, dibutuhkan kerjasama yang kuat antara pemerintah dan lembaga masyarakat untuk mempercepat terwujudnya tujuan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” jelas Nessi.

Usai acara, dr. Nessi Yunita bersama para narasumber dan peserta advokasi melakukan kunjungan ke lokasi Puspa yang berada di area Masjid Agung Lampung Selatan sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan tersebut. (Arya)