DBFMRadio.id : Bandarlampung, Bernomor surat : 1624/IN/DPP/VII/2020, tanggal 1 Juli 2020, setelah mempelajari perkembangan PDI Perjuangan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan dan demi kepentingan Partai secara umum, berdasarkan keputusan Rapat DPP PDI Perjuangan tanggal 02 Maret 2020, merekomendasikan H. NANANG ERMANTO untuk dijadikan Calon Bupati Kabupaten Lampung Selatan dan PANDU KESUMA DEWANGSA menjadi Calon Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan periode 2021-2026 yang diajukan dari PDI Perjuangan.
Disamping itu, Surat Rekomendasi yang ditandatangani Sekjend Hasto Kristianto dan Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto juga menginstruksikan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan untuk mendaftarkan H. NANANG ERMANTO dan PANDU KESUMA DEWANGSA, sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan dari PDI Perjuangan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan.
Surat Rekomendasi tersebut, diserahkan oleh Ketua DPD PDIP Lampung Sudin, di Kantor Partai Jalan Sukarno Hatta Kedaton Bandarlampung, Jum'at (24/7/2020).
"Kami atas nama dewan pimpinan daerah PDI Perjuangan Provinsi Lampung menyerahkan rekomendasi atas perintah DPP kepada calon Bupati Haji Nanang Ermanto dan calon wakil bupati Pandu Kesuma Dewangsa, semoga apa yang diharapkan Oleh PDI Perjuangan berjalan dengan baik dan wajib menang" kata Sudin sembari menyerahkan surat rekomendasi kepada Nanang Ermanto.
Dalam surat rekomendasi DPP PDI Perjuangan juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Partai , DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan, bersama-sama dengan seluruh kader, aktivis, dan anggota PDI perjuangan di Kabupaten Lampung Selatan untuk mengamankan‚ menjalankan dan memperjuangkan terpilihnya H. NANANG ERMANTO menjadi Bupati Kabupaten Lampung Selatan dan PANDU KESUMA DEWANGSA menjadi Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan periode 2021-2026.
"Kader, aktivis, dan anggota PDI perjuangan di Kabupaten Lampung Selatan untuk memperjuangkan H. NANANG ERMANTO dan PANDU KESUMA DEWANGSA menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan periode 2021-2026" tegas Hasto Kristianto dalam surat rekomendasi yang ditanda tanganinya.
Diketahui, H.Nanang Ermanto, ketua DPC PDIP Lampung Selatan, sebagai incumben, kelahiran 10 Oktober 1967 ini pernah menjadi Kepala Desa Way Galih tahun 2007, dan menjadi anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan selama dua periode 2009 - 2014 dan 2014-2019.
Namun ditengah jalan harus lengser dari kursi DPRD karena maju di Pilkada 2015 sebagai Wakil Bupati, mendampingi Zainudin Hasan yang belakangan tersandung hukum dan dilantik pada februari 2016, pada Pilkada Desember mendatang, menggandeng Pandu Kesuma Dewangsa Politisi PPP kelahiran 1988, suami mantan artis Nuri Maulida ini juga anggota DPRD Bandar Lampung dua periode 2009-2014 dan 2019-2024.(db/aap).